Berita Kaltim Terkini
Jadwal Pendaftaran Calon Direksi Perusda dan Badan Pengawas Pemprov Kaltim, Simak Persyaratannya
Penyerahan berkas sekaligus pendaftaran calon direksi Perusda maupun badan pengawas pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Lalu pelamar menambahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah (asli), surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit/BNN (asli).
Serta pelamar wajib menyertakan surat pernyataan lain hingga tidak memiliki tanggungan hutang atau kredit macet.
Baca juga: Terkait Kasus PT MGRM, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Minta Pejabat Perusda Sering Dirolling
Baca juga: Penerapan SOP di Perusda MMP Kaltim Kurang Maksimal, Perlu Pembenahan untuk Cegah Kas Daerah Bocor
"Setiap pelamar hanya boleh mengajukan lamaran pada satu posisi jabatan," tegas Sa'bani.
Surat lamaran dan semua dokumen kelengkapan persyaratan dikirim kepada panitia seleksi dengan alamat email panselbumd21@kaltimprov.go.id.
Terakhir ia mengimbau kepada calon pelamar untuk tidak percaya langsung jika dihubungi oleh oknum yang mengaku panitia pelaksana.
Baca juga: Penerapan SOP di Perusda MMP Kaltim Kurang Maksimal, Perlu Pembenahan untuk Cegah Kas Daerah Bocor
Apalagi jika pelamar ditelpon untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebab proses seleksi ini tidak mengeluarkan biaya sepeserpun yang dibebankan kepada pelamar.
"Kepada pelamar agar berhati-hati terhadap segala penyalahgunaan," ujarnya.
Alur Seleksi Direksi Perusda Kaltim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka pendaftaran Direksi Perusda.
Pendaftaran itu dibuka bagi profesional pendaftaran minimal warga yang tinggal di Kaltim dan minimal pendidikan sarjana (S1).
Terdapat sekitar enam perusahaan dengan 15 jabatan yang dapat kosong. Posisi jabatan tersebut antara lain satu jabatan Badan Pengawas/Komisaris Independen di Perusda Bara Kaltim Sejahtera.
Sedangkan 14 jabatan Direksi BUMD akan diisi masing-masing 2 Direksi PT Jamkrida Kalimantan Timur.
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani, Minggu (14/3/2021) mengatakan calon pelamar maksimal memberikan berkas ke panitia seleksi sampai Senin (15/3/2021).
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi 16 Maret 2021, lalu pengumuman seleksi administrasi 18 Maret 2021, tes kejiwaan 22-26 Maret 2021, UKK/assessment 29 Maret - 1 April 2021, pengumuman hasil UKK/assessment 5 April 2021.