Berita Nasional Terkini

Amarah Kuasa Hukum Imam FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh, Terdakwa tak Hadir, Munarman: Jangan Ngeles!

Amarah kuasa hukum Imam FPI, sidang Habib Rizieq ricuh, terdakwa tak hadir, Munarman: jangan ngeles!

Kolase Tribunkaltim.co
Munarman dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNKALTIM.CO -  Amarah tim kuasa hukum Habib Rizieq tak terbendung.

Mereka marah karena terdakwa Muhammad Rizieq Shihab tak dihadirkan dalam sidang kasus hoaks RS Ummi Bogor.

Bahkan sidang di Pengadilan Jakarta Timur itu berakhir ricuh.

Para kuasa hukum Habib Rizieq keluar dari ruang sidang di Pengadilan Jakarta Timur.

Salah satu kuasa hukum Imam Besar FPI, Munarman jadi sorotan dalam kericuhan tersebut.

Ngamuk Munarman ditujukan kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan, yang tak menghadirkan pimpinan organisasi Front Pembela Islam yang saat ini telah dibubarkan pemerintah.

Baca juga: Masuk RS UMMI Habib Rizieq Positif Covid-19 & Idap Penyakit, Permintaan Ini Buat Imam FPI Masuk Sel

BURSA TRANSFER Liga Italia: Liverpool Kepincut Striker Juventus, Kapten AC Milan Dilirik Man United

Satu diantara tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, marah pada jaksa saat sidang perdana pokok perkara atas kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).

Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.

Ia bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.

Dikutip Tribunnews seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.

Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.

Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, ia mengatakan sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.

Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.

Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.

"Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak."

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved