Berita Nasional Terkini

Masuk RS UMMI Habib Rizieq Positif Covid-19 & Idap Penyakit, Permintaan Ini Buat Imam FPI Masuk Sel

Masuk Rumah Sakit UMMI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dipastikan positif Covid-19 dan idap Penyakit, permintaan Ini buat Imam FPI di sel.

Kolase Tribunkaltim.co/ istimewa
Masuk Rumah Sakit UMMI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dipastikan positif Covid-19 dan idap Penyakit, permintaan Ini buat Imam FPI di sel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa fakta persidangan kasus Hoaks RS UMMI Bogor terkuak ke publik.

Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dipastikan terjangkit  positif Covid-19, saat melakukan pemeriksaan medis kala itu di RS UMMI Bogor.

Diketahui Habib Rizieq Shihab juga mengidap penyakit pneumonia akut yang menyerang paru-paru akibat Covid-19.

Fakta tersebut merupakan hasil rekam medis yang dilakukan tim pemeriksa kesehatan RS UMMI Bogor.

Usai mengetahui hal itu, Imam Besar FPI itu menyampaikan sebuah permintaan kepada pihak RS UMMI.

Permintaan yang sukar ditolak itu langsung disampaikan kepada Dirut RS UMMI.

Habib Rizieq meminta agar keberadaan dan kondisinya di RS UMMI tak disebarkan kepada siapapun.

Padahal, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan Covid-19, dimana mereka wajib melaporkan pasien yang terjangkit covid-19 kepada TIm Gugus Tugas Covid-19 setempat.

Permintaan itulah yang pada akhirnya menyeret Habib Rizieq beserta pihak-pihak dari rumah sakit masuk ke sel penjara.

Hingga kini kasus hukum tersebut masih bergulir, masuk ke tahap persidangan di Pengadilan.

Baca juga: Usai Tunjuk-tunjuk Hakim, Begini Kondisi Kuasa Hukum Imam Besar FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh!

Baca juga: Baru Terkuak, Ternyata Habib Rizieq Belasan Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan, TP3: Ada Datanya

Habib Rizieq Shihab tak sendiri terpapar Covid-19, Istrinya Syarifah Fadhlun Yahya juga mendapat perawatan medis yang sama di RS UMMI kala itu.

Misteri dan fakta perawatan Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI, Kota Bogor, pada akhir November 2020 terungkap di persidangan digelar PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Rizieq ternyata dirawat di rumah sakit itu lantaran terkena infeksi paru-paru karena Covid-19.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa pada 23 November 2020 dokter dari MER-C yang ditugaskan memeriksa kesehatan Rizieq, dr Hadiki Habib, menerima telepon dari menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

Saat itu Hanif mengabari bahwa kondisi Rizieq gampang lelah dan agak meriang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved