Berita Nasional Terkini
Amarah Kuasa Hukum Imam FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh, Terdakwa tak Hadir, Munarman: Jangan Ngeles!
Amarah kuasa hukum Imam FPI, sidang Habib Rizieq ricuh, terdakwa tak hadir, Munarman: jangan ngeles!
"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa.
“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" imbuhnya masih dengan nada tinggi.
Baca juga: Usai Tunjuk-tunjuk Hakim, Begini Kondisi Kuasa Hukum Imam Besar FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh!
Untuk meredakan situasi, ketua majelis hakim berusaha menengahi dengan meminta jaksa menyapa Rizieq.
Rizieq pun mengaku mendengar suara jaksa jelas, tapi ia tidak mendengar penasihat hukumnya.
Melihat hal itu, Munarman pun bersikeras meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan.
Aksi Walk Out Rizieq Shihab
Senada dengan Munarman, Rizieq Shihab juga menyatakan keinginannya untuk hadir di persidangan.
Ia menegaskan tak akan ikut sidang apabila digelar secara virtual.
Hal ini ia ungkapkan setelah adanya perdebatan antara tim kuasa hukumnya dengan majelis hakim.
Mengutip Kompas.com, Munarman mengatakan sidang bisa digelar secara virtual jika terdakwa setuju.
Padahal, menurutnya, Rizieq tak pernah setuju sidang digelar online.
"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju."
"Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ungkap Munarman.
Baca juga: Baru Terkuak, Ternyata Habib Rizieq Belasan Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan, TP3: Ada Datanya
Namun, majelis hakim ingin sidang tetap digelar virtual.
Mendengar pernyataan majelis hakim, Rizieq pun menyatakan dirinya tak akan mengikuti sidang.