Berita Kaltim Terkini
Dua Kurir Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satu Tersangka Dijemput di Pelabuhan Parepare
Dua tersangka kurir narkotika jenis sabu yang akan diedarkan ke Sulawesi, AM (42) dan AR (27), diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada kesem
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dua tersangka kurir narkotika jenis sabu yang akan diedarkan ke Sulawesi, AM (42) dan AR (27), diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada kesempatan yang berbeda.
Awalnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim mengira pelaku hanya satu orang, yakni AM yang menyembunyikan barang haram di dalam tas ranselnya yang kemudian dijahit di balik busa tas.
Beruntung dengan penggeledahan seksama, pihak berwajib kemudian berhasil menemukan sabu yang disembunyikan.
Baca juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Jl Sudirman Tuai Protes, Warga Datangi Mapolresta Balikpapan
Baca juga: Spesialis Pencuri Perabotan di Balikpapan, Hanya Pakai Obeng Bobol Rumah Kos
"Sabu itu dibungkus di bagian belakang ransel, kemudian dijahit, dibawa di punggung sehingga tidak begitu atau tidak terlalu terlihat, dan tidak terlalu mencurigakan," ucap Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Rabu (17/3/2021).
Setelah dilakukan pendalaman kasus, terungkap fakta bahwa kurir kali ini berjumlah 2 orang.
Di mana salah satunya berhasil tiba di Sulawesi, tepatnya di Pelabuhan Parepare, Kota Parepare.
"Untuk tersangka kedua, karena kami tidak begitu mengetahui kalau tersangkanya ini ada dua, sehingga tersangka ini berhasil berlayar ke Sulawesi," tutur Kombes Pol Rickynaldo.
Dengan demikian, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Polres Parepare untuk mengerahkan personel ke Pelabuhan Parepare.
Berkat koordinasi tersebut, kemudian tersangka AR berhasil diringkus di Pelabuhan Parepare.
Baca juga: Tinjau PPKM Mikro di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Sebut Zona Hijau Meningkat Pekan Ini
Baca juga: Nilai Pajak Hiburan Tinggi di Balikpapan, Berpengaruh Pada Investor
Di mana penangkapan AR sendiri berhasil 2 hari setelah penangkapan AM, yakni Sabtu (13/3/2021).
"Atas kerja sama itu kami berangkat menjemput tersangka yang kedua di Sulawesi, kemudian kita bawa ke sini," katanya.
Ia menekankan pihaknya tak akan berhenti dalam melakukan pengungkapan kejahatan narkoba, khususnya di wilayah Kaltim.
"Kita tak akan berhenti dan akan terus mengungkap kasus narkoba untuk menyelamatkan generasi kita," tuturnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq