Virus Corona

Kabar Gembira, Lebaran Idul Fitri 2021 Bisa Mudik, Tak Dilarang Pemerintah Jokowi, Ada Arahan Menhub

Simak kabar gembira, lebaran Idul Fitri 2021 bisa mudik, tak dilarang Pemerintah Jokowi, ada arahan Menhub

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Kondisi Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan terlihat sepi dan hanya terdapat beberapa petugas yang beraktifitas di luar areal non-penumpang setelah pemberlakuan aturan larangan mudik dan pemberhentian sementara moda transportasi darat, laut dan udara, Minggu (26/4/2020) 

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga: Lebaran Idul Adha, Opor dan Daging Cincang Plus Buras jadi Favorit Gelandang Borneo FC Sultan Samma

Berikut daftar cuti bersama 2021

12 Maret: Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal

(*)

Berita Terkait Virus Corona

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved