Berita Penajam Terkini

Rencana Dibangun Kampus IAIN di Penajam Paser Utara, Pemkab Siapkan Lahan 30 Hektar 

Pemerintah Kabupaten Pemajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menyediakan lahan tanah seluas 30 hektare untuk membangun kampus

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Rencana pembangunan Kampus IAIN tersebut adalah merupakan kerjasama antara IAIN Samarinda dengan Pemkab daerah. Diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi yang menyebutkan kepada Tribunkaltim.co di Penajam Paser Utara. 

Ubah Status jadi UIN Sultan Aji Muhammad Idris

Berita sebelumnya. Dalam waktu dekat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda berubah status dan nama.

Kampus yang berada di Kecamatan Loa Janan Ilir ini akan berubah status menjadi Universitas Islam Negeri atau UIN Sultan Aji Muhammad Idris.

Dengan perubahan status itu membuat kampus tersebut memiliki kesempatan dalam meningkatkan kualitas kampus.

Baca juga: Samarinda Punya 7 GeNose, Alat Pedeteksi Covid-19, Salah Satunya Diletakkan di RSUD IA Moeis

Salah satu peningkatan kualitas kampus yaitu penambahan fakultas.

Dari lima fakultas yang dimiliki, rencananya kampus menambah lima fakultas terbaru.

Lima fakultas itu merupakan pecahan fakultas sebelumnya dan ditambah dengan fakultas umum.

"(Fakultas) Ushuluddin adab dakwah dipecah jadi tiga. Ketiga fakultas tersebut antara lain. Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Adab dan Humaniora. Terakhir Dakwah dan Ilmu Komunikasi," ucap Wakil Rektor I Muhammad Nasir.

Sementara itu fakultas umum lainnya masih direncanakan.

Jika bisa terwujud, maka ada dua fakultas umum.

Baca juga: UPDATE BOCORAN Info Prakerja Gelombang 12 Kapan Dimulai di Link Situs Prakerja www.prakerja.go.id

Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies

Baca juga: Disdik Balikpapan Siapkan Skenario Belajar Tatap Muka, Simak Penjelasannya

Kedua fakultas umum tersebut antara lain Fakultas Sains Teknologi dan Ilmu Kesehatan.

Untuk saat ini pihaknya masih menunggu disahkannya peraturan presiden yang rencananya ditandatangani dalam waktu dekat.

"Kita menunggu saja. Mudah-mudahan lebih cepat," ucap Muhammad Nasir.

Penulis Dian dan Jino Prayudi | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved