Virus Corona di Balikpapan
Sembuh dari Corona Bukan Berarti Tak Tertular Lagi, 3 Warga Balikpapan Ini Positif Covid-19 Dua Kali
Tiga warga Kota Balikpapan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 untuk yang kedua kalinya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Tiga warga Kota Balikpapan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 untuk yang kedua kalinya.
"Yang positif dua kali berdasar data Dinkes tidak banyak. Ada tiga," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Rabu (17/3/2021).
Ketiga warga itu merupakan masyarakat umum, tenaga kesehatan, dan seorang dokter senior yang kini kembali dirawat.
Baca juga: Reka Adegan Kasus Kematian Herman di Balikpapan Selesai, Akumulasi Sebanyak 119 Adegan
Baca juga: Suntik Covid-19 Dosis Kedua di Balikpapan Baru 6,5 Persen, Kadis Dinkes Singgung Pasokan Vaksin
"Dia positif Januari, sehingga saat itu tidak divaksin kemudian sembuh dan saat ini kembali masuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo," tuturnya.
Dia tak menyangkal kondisi tersebut sangat memungkinkan terjadi.
Pasalnya, tenaga kesehatan yang bertugas memiliki pekerjaan yang rentan.
Setiap hari, mereka bertemu orang banyak.
Selain itu, protokol kesehatan terhadap penanganan Covid-19 juga masih sangat diperlukan.
Sebab antibodi yang dimiliki setiap orang memiliki kadar kekebalan yang berbeda sehingga tak bisa dipastikan atau disamaratakan.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Balikpapan Menipis, Hanya Cukup Seminggu
Baca juga: Apa Penyebab Stunting? Selama Pandemi Covid-19 Kasus di Kota Balikpapan Meningkat, Kendala Dinkes
"Prokes memang perlu, jangan anggap remeh merasa sudah terpapar dan memiliki antibodi. Kadar antibodi masing-masing orang berbeda," tuturnya.
Untuk itu, Andi Sri Juliarty mengimbau kepada para penyintas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memperhatikan 5M.
Sebab, terbukti pada kasus tertentu ada yang menunjukkan hasil tes positif Covid-19 untuk kedua kalinya.
Walikota Rizal Effendi Surati Perusahaan jika Ada 2 Karyawan Positif Covid
Diberitakan sebelumnya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi dengan tegas akan melayangkan surat kepada perusahaan.
Surat tersebut akan diberikan bagi setiap perusahaan yang memiliki lebih dari dua kasus positif Covid-19.
Ini sebagai langkah pencegahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, kebijakan ini langkah tegas dari pemerintah kota.
Baca juga: Dana Stimulan RT Belum Putus, Banggar DPRD Balikpapan Tunggu Rencana Refocusing
"Yang dilakukan kepada setiap perusahaan yang ditemukan dua kasus positif langsung mendapat surat dari Ketua Satgas," katanya, Selasa (16/3/2021).
Selain melayangkan surat, Walikota Balikpapan juga telah membentuk tim terpadu alias gabungan.
Tim tersebit terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan Kota, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketiga instansi tersebut mulai hari ini akan melakukan rencana kerja dengan masuk ke tiga perusahaan di Kota Balikpapan.
"Untuk memonitoring setiap perusahaan apakah sudah benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM Mikro," ujarnya.
Sementara itu dari hasil evaluasi perusahaan selama diterapkannya PPKM Mikro di Balikpapan, tak jauh berbeda.
Kasus terkonfirmasi positif dari tempat kerja masih banyak ditemukan, hanya saja kebanyakan menyandang status OTG.
Hal tersebut juga dibuktikan dengan keterisian rumah sakit rujukan perusahaan, seperti di RS Pertamina Balikpapan dan RS Siloam.
"Kita ketahui sekarang keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan perusahaan menurun. Kasus memang tetap ada tapi OTG," ucapnya.
Berita tentang Virus Corona di Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq