Rekonstruksi Penganiayaan Herman
Reka Adegan Kasus Kematian Herman di Balikpapan Selesai, Akumulasi Sebanyak 119 Adegan
Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021)
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan rekonstruksi adegan mengenai kasus kematian Herman selesai sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (16/3/2021).
Adegan terakhir dilakukan di halaman Mapolresta Balikpapan.
Seusai kegiatan rekonstruksi, Wadir Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal mengungkapkan bahwa giat ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara kematian Herman oleh anggota Polri.
Baca juga: Penegakan Tilang Elektronik, Polresta Balikpapan Kerahkan Polisi Patroli dengan Kamera di Helm
Melalui rekonstruksi ini, adegan dimulai dari penjemputan almarhum Herman di rumahnya.
Dalam reka adegan, almarhum dijemput setidaknya oleh 4 orang anggota Polri.
Untuk rekonstruksi hari ini, ungkap AKBP Roni, berjumlah sebanyak 12 adegan utama dan 107 sub adegan.

Lebih lanjut, rangkaian reka ulangnya berjalan sesuai BAP milik penyidik.
Dari kegiatan ini memunculkan barang bukti, seperti selang, ekor ikan pari, dan dua barang bukti lain yang turut disertakan dalam reka adegan.
Baca juga: Polresta Balikpapan Luncurkan Layanan SIM Delivery Kerja Sama dengan Gojek, Pemohon tak Perlu Antre
"Setelah ini kita akan laksanakan kegiatan pemberkasan, jadi kelengkapan inilah yang nanti akan masuk berkas dan nantinya dilampirkan ke kejaksaan," sebut AKBP Roni.
Kelengkapan tersebut termasuk hasil visum almarhum Herman, para jajaran Polda Kaltim sempat melakukan pembongkaran.
Baca juga: Dugaan Penganiyaan Tahanan Hingga Tewas, Kapolresta Balikpapan Siap Tindak Anggotanya yang Terlibat
Mengenai rincian detil dari hasil visum dan peran masing-masing tersangka, AKBP Roni sendiri enggan membeberkan.
Hal tersebut, menurutnya, dapat diketahui saat proses pengadilan.
Hanya saja, ia menegaskan bahwa benar dalam kematian tersebut terdapat tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Akses Reka Ulang Dibatasi
Polda Kaltim menunjukkan tekadnya dalam menuntaskan kasus Herman.