Berita Nasional Terkini

Tak Ingin Kecolongan, 4 Jurus AHY Cegah Moeldoko Rebut Partai Demokrat: Copot Jhoni Allen dari DPR

Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sepertinya tidak ingin salah langkah, apalagi kecolongan terhadap Partai Demokrat kubu Moeldoko

YouTube Agus Yudhoyono/Tribunnews.com
Tak Ingin Kecolongan, Jurus AHY Cegah Moeldoko Rebut Partai Demokrat, Copot Jhoni Allen dari DPR 

AHY kemudian beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra.

3. Sambangi tokoh-tokoh

Pasca-KLB, AHY diketahui bergerilya menemui sejumlah tokoh.

Sejumlah tokoh yang ditemui AHY seperti Menko Polhukam, Mahfud MD; Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie; hingga terbaru mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Sebelumnya, AHY telah lebih dulu menemui para senior atau pendiri Partai Demokrat pada awal Maret 2021 lalu.

Ia menemui Ketua Umum Demokrat pertama, Subur Budhisantoso, dan para pendiri lain, seperti Umar Said, Wayan Sugiana, Ifan Pioh, Vera Rumangkang, serta Steven Rumangkang.

Kunjungan AHY kepada para tokoh tersebut pun disambut hangat.

Mereka sepakat untuk mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.

Baca juga: Moeldoko Dianggap Amien Rais tak Berani jadi Ketua Umum Partai Demokrat tanpa Dukungan Lurah

Baca juga: Jhoni Allen Tuding AHY Ganti AD/ART Partai Demokrat, Herzaky: Asal Tembak, Keburu Malu Luar Biasa

Sementara, dari para tokoh elit politik, AHY diberi banyak nasihat agar persoalannya segera menemui titik terang.

4. Proses Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari DPR

Terbaru, AHY memproses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR.

Jhoni Allen Marbun sebelumnya sudah dipecat oleh AHY dari Demokrat.

Anggota Komisi V itu merupakan inisiator KLB yang kemudian dipilih Moeldoko sebagai Sekjen.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan partainya sudah melakukan proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Surat pemberhentian itu sudah dikirim ke pimpinan DPR.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved