Kisruh Partai Demokrat

Jhoni Allen Tuding AHY Ganti AD/ART Partai Demokrat, Herzaky: Asal Tembak, Keburu Malu Luar Biasa

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY ke polisi

Youtube metrotvnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh Partai Demokrat masih belum menemui titik ujung.

Kini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dituding mengganti AD/ART Partai Demokrat.

Tudingan ini datang dari kubu Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca juga: Makin Panas, Andi Mallarangeng Sebut Sebelum Demokrat, Moeldoko ingin Jadi Ketua Umum Partai Golkar

Baca juga: Refly Harun Beber Gugatan AHY Cs ke Kubu Partai Demokrat Moeldoko Salah Alamat, Bisa Lebih Mudah

Menanggapi tudingan ini, anak buah AHY pun angkat bicara.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi.

Hal itu lantaran AHY dianggap telah mengubah mukadimah atau pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dari versi awal Partai Demokrat tahun 2001.

Menurut Jhoni, mukadimah dalam partai seharusnya tidak boleh diubah kecuali pasal yang ada di dalamnya.

"Kita akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khsususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai."

"Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ungkap Jhoni dalam konferensi pers pada Kamis (11/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Oleh karena itu, Jhoni menyebut AHY harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Pasalnya, AHY dianggap telah melakukan perencanaan secara terstruktur dan masif dan merampas hak kedaulatan para kader Partai Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke."

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," jelas Jhoni.

Mantan kader Demokrat, Jhoni Allen mengaku sejauh ini masih menjadi bagian dari Partai Demokrat, disampaikan Jhoni Allen dalam acara Mata Najwa, Rabu (3/3/2021).
Mantan kader Demokrat, Jhoni Allen mengaku sejauh ini masih menjadi bagian dari Partai Demokrat, disampaikan Jhoni Allen dalam acara Mata Najwa, Rabu (3/3/2021). (YouTube/Najwa Shihab)

Kubu AHY Anggap Rencana Pelaporan Hanya Menakut-nakuti

Menanggapi rencana itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut buka suara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved