Berita Nasional Terkini

Videonya Memukuli Balita Usia 2 Tahun Viral, Rencana Pernikahan dengan Bibi Korban Terancam Batal

Aksi kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada balita yang masih berusia dua tahun, aksinya itu juga sengaja ia rekam

Kolase TribunKaltim.co
Videonya Memukuli Bocah 2 Tahun Viral, Rencana Pernikahan dengan Bibi Korban Terancam Batal 

Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

Pelaku Berencana Menikahi Bibi Korban Setelah Idul Fitri

Kekerasan tersebut diduga karena ASD marah kepada korban yang tak lain adalah keponakan dari kekasihnya.

"Pelakunya adalah warga Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang," ujar Adeng, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (16/3/2021).

Adeng menuturkan, ASD tinggal satu desa dengannya yaitu di Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya.

Menurutnya pelaku memang sudah berencana akan menikahi bibi korban setelah Hari Raya Idul Fitri.

Namun tak disangka, pelaku malah melakukan tindak kekerasan kepada korban.

Pelaku Jalani Pemeriksaan di Polresta Tangerang Polda Banten

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten.

Sementara korban dalam perlindungan keluarga.

Baca Juga: Tetangga Mengenal Almarhum Jarang Sosialisasi, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban

Baca Juga: Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Korban Tewas Karyawati Bank, Hasil Visum Ada 25 Luka Tebasan Sajam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kombes Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut.

Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.

Selain itu juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) serta akan melaksanakan Trauma Healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya
Editor: Christoper Desmawangga
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved