Berita Nasional Terkini
Videonya Memukuli Balita Usia 2 Tahun Viral, Rencana Pernikahan dengan Bibi Korban Terancam Batal
Aksi kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada balita yang masih berusia dua tahun, aksinya itu juga sengaja ia rekam
"Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Kombes Wahyu menuturkan, setelah mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediamannya di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Sebelum melakukan tindak kekerasan, pelaku sempat mengajak korban bermain.
Selain itu di rumah pelaku, ada juga keponakan pelaku yang seusia dengan korban.
Maka korban dan keponakan tersangka bermain, sedangkan tersangka tidur.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar."
"Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, tapi ponsel itu dilemparkan korban," imbuhnya.
Akibatnya pelaku pun emosi kepada korban.
Ditambah lagi sebelumnya pelaku juga sempat cekcok dengan bibi korban.
Kemudian pelaku melakukan tindak kekerasan kepada korban.
Baca Juga: Angka Kekerasan Seksual Capai 21 Kasus, Kejari Bontang Sepakat Hukuman Kebiri Bagi Predator Anak
Baca Juga: Tekan Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Berau Ajak Masyarakat Lakukan Pencegahan
Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi kekerasan yang dilakukannya menggunakan ponsel miliknya.
Menurut keterangan Kombes Wahyu, terdapat 5 video yang direkam pelaku saat menganiaya korban.
Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka.