Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Balita 2 Tahun Dipukuli Pacar Bibinya Gara-Gara Nangis Minta BAB, Pelaku Sengaja Rekam Aksinya

Aksi tak manusiawi yang dilakukan pemuda berinisial ASD (27), warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, terhadap seorang balita usia 2 tahun,

Tangkap Layar Instagram @Ndorobeii
Seorang balita usia 2 tahun dianiaya pemuda ASD (27), yang tak lain pacar dari bibi korban. Tangkap Layar Instagram @Ndorobeii 

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (28/2/2021) di Tangerang.

Diketahui, saat ini pelaku sudah berhasil diringkus oleh Polres Kota Tangerang, seperti dikutip dari akun @Ndorobeii.

"Terima kasih untuk jajaran polri terutama untuk @polreskotatangerang," tulis akun tersebut.

Baca juga: 2 Motoris Speedboat Diduga Dianiaya Oknum Polair Polres Nunukan, PH: Tidak Ada Surat, Kenapa Dipukul

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Tahanan, Kapolda Kaltim Sebut Telah Menindak Sejak Awal

Korban akan Dibiayai Polres Kota Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengunjungi balita yang dianiaya pemuda yang tak lain pacar dari bibi korban. Instagram@polreskotatangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengunjungi balita yang dianiaya pemuda yang tak lain pacar dari bibi korban. Instagram@polreskotatangerang (Instagram@polreskotatangerang)

Sebagai informasi Polres Kota Tangerang juga akan biayai perawatan korban sampai sembuh.

Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27), Senin (15/3/2021), seperti dilansir dari akun instagram @polerkotatangerang.

Pria ini dibekuk lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun.

Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka hingga viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan.

Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka.

Perisitiwa itu, kata Wahyu, terjadi pada Minggu (28/2/2021).

Dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021), Wahyu mengatakan, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja.

"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain oleh tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved