Berita Samarinda Terkini
BNNK Samarinda Lanjutkan Kawasan 'Bersinar' Bangun SDM dan Hidupkan Mindset Antinarkoba
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dalam praktiknya senantiasa menekan angka peredaran dan penyalahgunaan, tak hanya dalam pemberantasan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perwujudan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masyarakat dilanjutkan dengan membangun lingkungan 'Bersinar' atau Bersih dari Narkoba, terus dilanjutkan.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dalam praktiknya senantiasa menekan angka peredaran dan penyalahgunaan, tak hanya dalam pemberantasan.
Baca juga: Tahun 2020 BNNK Samarinda Rehabilitasi 154 Pecandu, Penanganan Narkotika Bakal di Tiap Kelurahan
Program terbaru jajarannya yakni membangun kelurahan Bersinar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dimana ada dua kelurahan yang menjadi target untuk pengembangan role model kawasan yang serius untuk membangun wilayah anti narkoba.
"Kelurahan Dadimulya dan Temindung Permai untuk tahun ini. Jadi yang kami bangun itu manusia, bukan bangunan. Mindsetnya harus dirubah tentang penyalahgunaan narkotika," sebut Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon melalui Humas BNNK Samarinda, Ahmad Fadholi, Jumat (19/3/2021) hari ini.
Dipilihnya dua kawasan ini, tentu dari banyaknya riset serta melihat peredaran oleh bandar yang sangat masif, beberapa kali penindakan yang dilakukan BNNK Samarinda maupun Polresta dan Polsek jajaran juga menjadi alasan.
Namun, ukuran tersebut bukan menjadi patokan bahwa kawasan tersebut benar-benar bersih dari narkotika. BNNK Samarinda tentunya membangun pola agar selepas ini masyarakat sadar akan meruginya serta dampak yang timbul akibat narkotika, baik dikonsumsi maupun diedarkan.
Baca juga: BNNK Samarinda Workshop Bersama Media, Bentuk Penguatan Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba
"Dua kelurahan ini memang rawan karena loket-loket penjualan ada disana. Meskipun mereka ditindak, pasti pindahnya tidak jauh dari lokasi awal. Prosesnya nanti kami akan audiensi dengan Walikota sebagai instruksi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019," tegas Ahmad Fadholi.
"Dari situ kami menunjuk dua kelurahan itu, kemudian dibuat SK dan deklarasi bersama sama, baru kegiatan bisa bergulir," imbuhnya.
Untuk target, Ahmad Fadholi melanjutkan, jika program kelurahan "Bersinar" bisa lebih cepat dilaksanakan maka akan lebih baik, bahkan tidak hanya BNNK Samarinda sendiri nantinya, tentu harus mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah.
Penting juga untuk menata lingkungan disana supaya tidak ada akses tempat yang bisa disalahgunakan. Program jangka panjang ini dibangun, untuk peningkatan pola pikir (midset) manusia atau masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
Secara teknis nantinya BNNK Samarinda akan membentuk satgas, penggiat dan posko di kawasan yang ditunjuk, kemudian masyarakat berkegiatan disitu.
Tentu fokus BNNK Samarinda, bagaimana masyarakat menjaga wilayahnya supaya bersih dari narkoba.
"Semuanya nanti masyarakat yang berpartisipasi, teknisnya kan kalau ditekan di salah satu tempat, nanti munculnya di tempat lain. Kalau semua punya komitmen yang sama, ruang gerak sindikat ini kan nantinya semakin sempit. Bahasanya ada penolakan dari masyarakat. Masyarakat juga diminta berani melaporkan, nanti akan kami bantu untuk advokasi dll," ungkap Ahmad Fadholi.
Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN
Kelurahan Bersinar diakui Ahmad Fadholi sangat efektif. Terwujudnya lokasi "Bersinar" di kawasan Pasar Segiri pada medio 2019 - hingga sekarang juga terwujud karena masyarakat juga bersama-sama mendukung langkah BNNK Samarinda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/humas-bnnk-samarinda.jpg)