Berita Nasional Terkini

Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar

Cara jaksa penuntut umum (JPU) dan Pengadilan Negeri Jaktim paksa Habib Rizieq ikuti sidang Pengadilan, Imam FPI tolak via online, bukan tanpa dasar.

Kompas TV
Cara jaksa penuntut umum ( JPU) dan Pengadilan Negeri Jaktim paksa Habib Rizieq ikuti sidang Pengadilan, Imam FPI tolak via online, bukan tanpa dasar. 

Ia bahkan menyinggung Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) soal persidangan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam ketentuan PERMA, Rizieq menyebut ada dua jenis sidang yakni offline dan online.

Sidang offline tetap jadi pilihan pertama.

"Bukan tidak mau, saya tidak mengikuti sidang online. Saya tidak siap, satu hak saya dilindungi UU, dari KUHAP. Kedua, kalau alasan PERMA, ada online ada offline, aturan pertama adalah offline," tegas Rizieq.

Baca juga: Masuk RS UMMI Habib Rizieq Positif Covid-19 & Idap Penyakit, Permintaan Ini Buat Imam FPI Masuk Sel

Terpisah, kembali dilansir Tribunnews.com Neno Warisman turut menghadiri jalannya sidang pokok perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Dalam kesempatan tersebut, Neno yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin melakukan peliputan.

Hal tersebut dia tunjukkan dengan tanda berupa kartu pers yang tergantung di lehernya.

"Ya saya meliput saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut kata aktris senior itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan dari Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.

"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama. Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," kata Neno.

Baca juga: Usai Tunjuk-tunjuk Hakim, Begini Kondisi Kuasa Hukum Imam Besar FPI, Sidang Habib Rizieq Ricuh!

Dirinya juga menyayangkan terkait sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab masuk ke dalam ruang persidangan.

Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," tukasnya.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved