Jumat, 12 Juni 2026

CPNS 2021

INFO TERBARU Cara dan Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/Sederajat, Cek Besaran Gaji

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tahun ini dikabarkan akan kembali membuka selesai untuk jalur lulusa SMA/SMK Sederajat

Tayang:
KOMPAS.COM/Dokumentasi Kominfo Kota Madiun
INFO TERBARU Cara dan Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/Sederajat, Cek Besaran Gaji 

TRIBUNKALTIM.CO - Peluang untuk menjadi abdi negara masih terbuka lebar pada 2021.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tahun ini dikabarkan akan kembali membuka selesai untuk jalur lulusa SMA/SMK Sederajat.

Siapkan dirimu jika ingin lolos tes CPNS, dengan melengkapi syarat-syarat pendaftaran dan mempelajari materi tes ujian.

Dilansir dari TribunJogja.com, ada beberapa departemen yang memang membuka khusus untuk lulusan SMA, seperti kemenkumham dan kemenag.

Gajinya pun tidak jauh berbeda dengan lulusan sarjana.

Anda tetap mendapat uang pensiun.

Baca juga: ADA KABAR Gembira Buat Guru, Info CPNS tahun 2021, Formasi, Link, Jadwal & Persyaratan Tes CPNS 2021

Baca juga: 139 CPNS Ikuti Latihan Dasar, Sekda Paser Harapkan CPNS Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Berikut syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

Baca juga: Sekda Ingatkan Peserta Latihan Dasar CPNS Jaga Nama Baik Kabupaten Paser

Baca juga: Soal Rekrutmen CPNS 2021, Pemkab PPU Sudah Usulkan 1.224 Formasi dan Siapkan Anggaran Rp 400 Juta

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Adapun Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat yang harus Anda perhatikan

1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Cek formasi dan buat akun SSCN 2021 berdasarkan NIK dan No. KK

3. Log In menggunakan NIK sebagai username dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN

4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP

5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)

6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

7. Proses Verifikasi

8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi

9. Pengumuman Kelulusan

10. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Baca juga: Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021, BKPP Berau Sebut Masih Menunggu Informasi Resmi

Baca juga: USIA Tak Semuanya Maksimal 35 tahun, Terjawab Sudah Kapan Pembukaan CPNS 2021 dan Syarat Pendaftaran

Berikut ini panduan dasar dalam praktik cara membuat akun di SSCN

1. Pilih menu Registrasi

2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Cantumkan alamat e-email yang aktif

4. Buat password

5. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG

6. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN

Berikut cara pendaftaran instansi misalnya formasi lulusan SMA yang akan dipilih, berikut ini tahap-tahapnya

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN

2. Cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

3. Lengkapi biodata

4. Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

5. Lengkapi data pada formulir yang tersedia

6. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

7. Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir Resume

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Anda juga harus melampirkan persyaratan file. File-file berikut harus diunggah:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran 200 kb / format jpeg, jpg

b. Ijazah 700 kb / format .pdf

c. Transkrip Nilai 500 kb / Format .pdf

d. Pas foto 200 kb / format jpeg, jpg

e. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

f. Resume : 300 kb / format .pdf

g. Dokumen lain : 700 kb / format .pdf

Jika sudah dipersiapkan, Anda mungkin perlu tahu apa plus minus menjadi PNS.

Jangan sampai Anda bimbang. Berikut keuntungan menjadi abdi negara:

1. Jaminan kesejahteraan yang menjanjikan

Menjadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS memberi Anda manfaat yang menjanjikan. Tunjangan biasanya diberikan pada saat menerima gaji pokok setiap bulan.

2. Tidak ada PHK

PNS tidak ada PHK selama mereka bisa mematuhi aturan dengan kinerja yang baik. Namun, jika Anda tidak memenuhi target, siap-siap diberi sanksi ya.

3. Pensiunan

Skema subsidi pensiun karyawan akan dibayarkan sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dan akan diberikan kepada pasangan atau keluarga dekatnya.

4 Miliki citra yang baik di masyarakat saat ini

Sudah tidak dipungkiri, bagi masyarakat pekerjaan PNS salah satu kerja yang dianggap mempunyai masa depan yang jelas dan terukur dibandingkan dengan profesi lain.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.

Itu dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).

Kisaran hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Semakin lama Anda bekerja, semakin banyak pula gaji pokok yang akan diterima. Jadi harus semangat dan mengabdi pada negara.

Nah, apakah Anda penasaran dengan rincian gajinya?

Ini adalah hal penting yang perlu Anda ketahui.

Baca juga: Tersedia Lowongan 1,3 Juta CPNS 2021 Termasuk Guru dan Pemda, Yuk Kenali Dulu Perbedaan PNS dan PPPK

Baca juga: UPDATE Info CPNS 2021: Inilah Daftar Formasi CPNS 2021 buat Lulusan SMA. Gaji Ternyata Tak Main-main

Berikut rincian gaji yang telah dirangkum

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia Rp. 1.560.800 – 2.335.800

- Golongan I b Rp 1.704.500 – 2.472.900

- Golongan Ic Rp. 1.776.600 – 2.577.500

- Golongan I d Rp. 1.851.800 – 2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

- Golongan II a Rp 2.022.200 – 3.373.600

- Golongan II b Rp. 2.208.400 – 3.516.300

- Golongan II c Rp. 2.301.800 – 3.665.000

- Golongan II d Rp. 2.399.200 – 3.820.000. (*)

Berita Seputar CPNS Lainnya
Editor: Christoper Desmawangga
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved