Berita Samarinda Terkini

Rencana Pemindahan TPA Bukit Pinang Samarinda, Sampah Over Kapasitas, Target Realisasi 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rencanakan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kini ada di Kelurahan Bukit Pinang.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Nurrahmani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, mengungkapkan, Walikota Samarinda Andi Harun, meminta agar pemindahan TPA itu mulai direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rencanakan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kini ada di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut, didasari karena TPA yang ada di Bukit Pinang tersebut, sudah over kapasitas dari volume sampah yang ditampung seharusnya.

Nurrahmani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, mengungkapkan, Walikota Samarinda Andi Harun, meminta agar pemindahan TPA itu mulai direalisasikan pada tahun 2022 mendatang.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Kamar Kos Penuh dengan Sampah, Setiap Beli Makanan Tak Pernah Buang Sampah

Tetapi katanya Nurrahmani, apabila pihaknya diminta untuk realisasinya di tahun ini.

Ia mengaku bisa saja, namun ada beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian.

Di antaranya masalah kelayakan akses jalan menuju TPA nya.

Agar pemindahan bisa segera dilakukan, Bu Yama sapaan akrabnya, menuturkan rencananya akan dibangun TPA di kawasan Sambutan.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Nilai Sampah Rumah Tangga Masih Menjadi Masalah di Sungai Karang Mumus

Nah, TPA tersebut nantinya berfungsi selama tiga hingga lima tahun. Sembari menunggu TPA yang lebih representatif rampung dibangun.

Sementara itu, adapun kawasan yang diopsikan menjadi lokasi TPA ialah di kawasan Kecamatan Palaran dan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda

Di Palaran itu ada lahan bekas batu bara yang dihibahkan ke Samarinda. Ku bilang tidak masalah, tapi perlu kami pelajari apakah itu sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia).

"Karena SNI mengharuskan ada badan air. Biasa kegiatan penambangan batu bara kalau sudah selesai biasanya menutup badan air," tuturnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (19/3/2021).

Akan tetapi, katanya tidak menutup kemungkinan Kota Tepian julukan Kota Samarinda ini, memiliki lebih dari satu TPA. Selagi hal tersebut memungkinkan.

Baca juga: Narkotika di Samarinda Banyak Sasar Pekerja Tambang dan Perkebunan, Pola Peredaran tak Lagi ke THM

Pasalnya, kondisi geografis di Ibu Kaltim ini yang dibelah oleh Sungai Mahakam pun menjadi bahan pertimbangannya.

Sedangkan, kesiapan rencana pembangunan TPA di Gunung Cermin, Yama menuturkan bahwa lahan di sana yang saat ini tersedia ada seluas 115 hektar, tetapi katanya yang diperlukan sekira 50 hektare.

Dari DLH pun, telah menyiapkan dokumen perencanaan dan mempresentasikannya ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, beberapa waktu lalu untuk penetapan lokasi (Penlok) nya.

Baca juga: Wisata Alam Samarinda, Puncak Rumbia Damai Bisa Melepas Kepenatan Hidup, Dibalut Panorama Senja

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved