Berita Samarinda Terkini

Narkotika di Samarinda Banyak Sasar Pekerja Tambang dan Perkebunan, Pola Peredaran tak Lagi ke THM

Pola peredaran narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilihat oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Kota.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Humas BNN Kota Samarinda, Ahmad Fadholi, saat ditemui Rabu (18/3/2021) siang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pola peredaran narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilihat oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNN), Kota Samarinda mulai mengalami pergeseran.

Dari yang dulunya beredar di tempat hiburan malam (THM), kini mulai merambah ke para pekerja tambang dan perkebunan

Hal ini sendiri diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon melalui Humas BNN Kota Samarinda, Ahmad Fadholi, saat ditemui Rabu (18/3/2021) hari ini.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyamaran, Berhasil Tangkap Dua Orang Pengantar Narkoba di Samarinda

Tentunya hal tersebut setelah jajarannya menghimpun data dari seluruh manajemen THM di Kota Tepian. 

Diakuinya pihak THM sudah mulai sadar akan bahaya narkotika untuk keberlangsungan usaha mereka dan tentu ancaman pidana yang risikonya akan berimbas pada manajemen.

Mereka sudah mengerti risikonya. Kalau ada menyediakan narkoba, pasti mereka juga yang akan merugi.

"Jadi mereka bersama kami (BNNK Samarinda) berkomitmen melakukan pencegahan terutama di internalnya," sebut Ahmad Fadholi.

Berkurangnya peredaran serta penyalahgunaan narkotika di THM berimbas pada permasalahan baru yang muncul.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Klaim Kasus Belum Turun, Februari Ungkap 500 Gram Sabu

Dan para pengedar (bandar) mengalihkan pola sasaran ke para pekerja tambang dan perkebunan

Yang dulunya menyasar masyarakat umum menjadi kelas pekerja.

Pergeseran ini juga masih ada pola pikir masyarakat yang menganggap narkotika sebagai doping untuk memperkuat stamina saat bekerja. 

"Seperti narkotika jenis sabu misalnya, dikonsumsi untuk menambah stamina, sebetulnya itu kan hanya alibi (alasan)," tegasnya.

Baca juga: BNNK Samarinda Workshop Bersama Media, Bentuk Penguatan Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Dia pun tidak memungkiri penggunaan dikalangan pekerja, tetapi yang perlu diperhatikan para pekerja tentunya efek samping penggunaan narkotika.

"Memang melek 3 hari, tapi setelah itu kan mereka drop sampai 4 hari. Tentu bisa merusak tubuh dan merugikan perusahaan, karena membuat mereka menjadi tidak fokus bekerja," pungkas Ahmad Fadholi.

"Mereka beranggapan narkoba itu solusi, padahal itu hanya akan menimbulkan masalah baru," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved