Berita Samarinda Terkini
Rencana Pemindahan TPA Bukit Pinang Samarinda, Sampah Over Kapasitas, Target Realisasi 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rencanakan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kini ada di Kelurahan Bukit Pinang.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
"Itu bertahap, kan harus ada DED (Detail Engineering Design) dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) nanti, untuk advis sudah. Persoalan lahan pasti ada, tapi kalau kami berkordinasi terus dan komitmen insyaallah pasti bisa kami atasi," sebutnya.
Sementara itu, ketika memang ke depannya, TPA di Bukit Pinang itu jadi dilakukan pemindahan. Maka lahan bekas TPA itu akan dialih fungsikan.
Dengan dibangun sekolah TK, serta Bank Sampah Induk. "Tidak hanya itu, taman pun akan dibangun, seperti Taman Sejati di Jalan MT Haryono yang dulunya menjadi TPA," pungkasnya.
Terapkan Penanganan Sampah Mobile
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda rencanakan ada pilot project penanganan sampah mobile di kawasan Jalan P Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
TPS mobile itu juga merupakan Sub dari program prioritas 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun - Rusmadi, yakni penanganan kebersihan kota.
Baca juga: Dinilai Lebih Efisien oleh DPRD Balikpapan, Tempat Pembuangan Sampah Portabel jadi Terobosan Baru
Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan sampah dan Limbah B3, DLH Kota Samarinda, Iswanto menjelaskan bahwa penanganan sampah Mobile tersebut sedang dalam proses.
Di kawasan Jalan P Antasari tersebut terdapat 7 TPS.

Nanti semua akan dibongkar.
Maka masyarakat akan membuang sampah ke truk yang telah disediakan.
Lalu untuk konsep membuang sampahnya, akan ada bunyi-bunyian yang menandakan bahwa truknya telah menunggu.
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Terlalu Jauh, Warga Pilih Buang Sampah ke Sungai dan Jalan Poros
Ada dua jadwal perhari, yakni pertama pagi hari, dari pukul 05.00 - 06.00 Wita, dan kedua pada malam hari, dari pukul 19.00 - 22.00 Wita.
"Nanti warga berbondong-bondong untuk membuang sampahnya," tuturnya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, pada Sabtu (13/3/2021).
Tetapi katanya, semisal masyarakat ingin membuang sampah ke TPS lain yang telah tersedia, diperbolehkan saja. "Asal ke tempat yang telah disediakan," tegasnya.
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Hake Babu Tidak Maksimal Lagi
Rencana itu, tidak hanya sebatas wacana. Iswanto menekankan bahwa realisasinya pada Senin (16/3/2021) mendatang, pembongkaran TPS sudah mulai dilakukan.
Ditambah, sudah adanya sosialisasi yang dilakukan pihak Kecamatan dan kelurahan.
"Respon masyarakat, alhamdulillah hingga sekarang tidak ada protes. Karena program ini sudah didukung oleh semua pihak," pungkasnya.
Penulis Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo