Berita Nasional Terkini

Kebijakan Baru Anies Baswedan, Strategi Atasi Covid-19, Boleh Nongkrong, Cek Waktu dan Jumlah Orang

Kebijakan baru Anies Baswedan, strategi atasi Covid-19, boleh nongkrong, cek waktu dan jumlah orang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). 

Meski dana BOTI sempat dipangkas tahun 2020 lalu, namun Zen memastikan besaran dana bantuan untuk tahun 2021 akan kembali normal.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dana Rp 140,520 miliar untuk BOTI tahun 2021.

Rinciannya 3.200 masjid, 2.000 mushola, 1.379 gereja, 263 vihara serta 19 pura, kuil, dan mandil.

“Jumlah tempat ibadah yang diberikan tersebut masih sama seperti 2020, namun besaran dana hibah kembali seperti semula, yakni Rp 2 juta per bulan untuk tempat ibadah seperti masjid dan mushola Rp 1 juta per bulan,” imbuhnya.

Menurutnya, program BOTI dirancang untuk meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.

Dalam memberikan dana hibah ini, Pemprov DKI berkomitmen menyelenggarakannya secara adil dan bermanfaat untuk masyarakat.

Zen menjelaskan, BOTI dilatarbelakangi hasil kunjungan ke berbagai tempat ibadah yang dilaksanakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 2018.

Diketahui, masih cukup banyak tempat ibadah yang membutuhkan bantuan agar semakin bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

"Berawal dari arahan almarhum Pak Sekda (Saefullah) atas perintah Pak Gubernur saat itu. Di kampung-kampung masih banyak tempat ibadah yang belum mendapat perhatian dari pemerintah,” ucapnya.

“Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu, misalnya untuk bayar listrik dan lain sebagainya. Pak Gubernur ingin bantuan tersebut menyeluruh, intinya bagaimana pemerintah bisa hadir,” tambahnya.

Perlu diketahui sebelum BOTI, terdapat bantuan yang baru diberikan kepada puluhan masjid dan beberapa gereja.
Sementara untuk pura dan vihara belum mendapatkan bantuan.

Hadirnya program BOTI yang efektif sejak 2019 diawali dengan memberi bantuan kepada masjid dan mushola melalui pengusul hibah yaitu Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

Untuk Gereja Kristen saat itu belum menerima bantuan karena belum disepakati koordinator penyaluran seperti DMI DKI Jakarta.

Baru pada 2020, tempat ibadah semua agama mendapat bantuan.

Zen menekankan, program BOTI 2019 dan 2020 berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip kepatutan dan rasionalitas serta membawa manfaat kepada masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved