Berita Samarinda Terkini

Samarinda akan Terapkan Tilang Elektronik, Tunggu Koordinasi Titik CCTV ke Korlantas Polri

Tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) secara nasional siap diterapkan mulai Selasa (23/3/2021)

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Petugas mengarahkan pengendara untuk menepi dan diperiksa kelengkapan surat berkendara pada  razia operasi patuh oleh aparat gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, Polisi Militer, petugas Dispenda di seberang PLN jalan Gajah Mada, kawasan Tepian,  Samarinda, Selasa (3/9/2019). Selama enam hari berlangsung, operasi patuh telah menindak 1.256 pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) secara nasional siap diterapkan mulai Selasa (23/3/2021).

Launching sendiri dilaksanakan secara menyeluruh, namun Kepolisian Daerah Kalimantan Timur belum menerapkan sistem ini.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil menjelaskan, untuk wilayah Samarinda, ETLE akan diterapkan nanti.

Baca juga: Truk Bermuatan Sembako Terguling di Jalan Samarinda-Bontang, Sejumlah Mobil Besar Ikut Tergelincir

Baca juga: Masuk dalam RKPD 2022, Walikota Andi Harun Ingatkan OPD untuk Tuntaskan Masalah Banjir di Samarinda

Polresta Balikpapan, lanjutnya, akan menjadi percontohan menyeluruh untuk penerapan tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV.

Tidak hanya itu, kepolisian juga akan membuat penindakan pelanggaran yang dilakukan bisa menjangkau kendaraan-kendaraan dengan plat nomor polisi yang berbeda dengan di Kota Tepian.

"Untuk Samarinda sendiri itu nanti (pelaksanaannya), percontohan Polresta Balikpapan nanti di bulan April," ujar Kompol Ramadhanil, Selasa (23/3/2021).

Ditanya penerapan yang ada di Kota Tepian sendiri, dia menjelaskan bahwa sudah membuat semi E-TLE dengan mencoba aplikasinya.

Di mana penilangan manual masih dilakukan, namun dengan memanfaatkan sistem di aplikasi tersebut.

"Kalau di sini kami buat semi E-TLE, kita coba aplikasinya, terutama mekanismenya mungkin bisa melalui software portabel atau kamera yang punya pemkot dan pemprov juga," beber Kompol Ramadhanil.

Menyinggung mengenai titik-titik CCTV yang akan dicoba tilang elektronik di Kota Samarinda, Kompol Ramadhanil sudah merencanakan satu titik simpang Mall Lembuswana yang berada di jantung Kota Tepian. 

Dia juga mengoordinasikan hal tersebut ke Korlantas Polri.

"Kalau ini rencana ada satu titik di kawasan simpang Lembuswana, kita masih koordinasikan IT Korlantas Polri apakah bisa itu konek dengan E-TLE yang ada," ucapnya.

"Semi E-TLE lagi disusun (untuk penggunaan CCTV), launching tahap satu itu rencananya Balikpapan," imbuhnya. (*)

Berita tentang Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved