Berita Nasional Terkini

Hakim Kabulkan Sidang Offiline Rizieq Shihab, Soal Prokes, Refly Harun Sebut harus 2 Sisi agar Adil

Hakim kabulkan permohonan sidang offline Rizieq Shihab, menyoal protokol kesehatan yang jadi kekhawatiran Refly Harun ingatkan keadilan dua sisi.

Editor: Amalia Husnul A
YouTube PN Jakarta Timur via kompas.com
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Hakim kabulkan permohonan sidang offline Rizieq Shihab, menyoal protokol kesehatan yang jadi kekhawatiran Refly Harun ingatkan keadilan dua sisi 

Oleh karenanya, menurut Refly Harun perlu dipaham dari kedua sisi demi keadilan.

"Nah karena itu kita harus memahami dari dua sisi, dari dua pihak agar adil.

Dari Habib Rizieq sudah disampaikan kepada pendikungan agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak melanggar.

Ini satu sisi dan sudah dilaksanakan Habib Rizieq

Ya, kita berdoa agar para simpatisan Habib Rizieq betul-betul mematuhi protokol kesehatan," kata Refly Harun.

Namun, Refly Harun juga mengingatkan ada juga pihak-pihak lain yang mungkin saja akan memadati PN Jakarta Timur.

Bukan hanya simpatisan Habib Rizieq.

"Jangan lupa selain simpatisan Habib Rizieq, ada juga media massa yang mau meliput kejadian ini tentunya.

Jangan-jangan jumlah media massa pun itu sangat banyak dan bisa juga punya potensi melanggar protokol kesehatan," kata Refly Harun lagi.

Selanjutnya, Refly Harun juga mengingatkan kepada teman-teman media massa juga harus tertib juga agar tidak terjadi kerumuman atau salong dorong mendorong.

"Tentunya juga petugas keamanan. Karena di sisi lain ada kewajibab petugas keamanan untuk memastikan  agar tidak terjadi kerumunan," kata Refly Harun

Di akhir videonya, Refly Harun mengingatkan agar semua pihak bisa bekerja sama agar pengadilan ini menjadi adil.

"Intinya adalah semua pihak harus bekerja sama untuk membuat pengadilan ini menjadi adil dan jangan sampai justru merugikan Habib Rizieq sendiri, sebagai orang yang punya potensi dihukum," katanya.

Lihat video selengkapnya:

Jaminan Rizieq Shihab

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved