Berita Nasional Terkini
Hakim Kabulkan Sidang Offiline Rizieq Shihab, Soal Prokes, Refly Harun Sebut harus 2 Sisi agar Adil
Hakim kabulkan permohonan sidang offline Rizieq Shihab, menyoal protokol kesehatan yang jadi kekhawatiran Refly Harun ingatkan keadilan dua sisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Hakim kabulkan permohonan sidang offline Rizieq Shihab, menyoal protokol kesehatan yang jadi kekhawatiran, Refly Harun ingatkan keadilan dua sisi.
Permohonan Penasihat Hukum Rizieq Shihab agar sidang kliennya digelar secara langsung atau offline telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab
Dengan keputusan Majelis Hakim, artinya Rizieq Shihab bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang selanjutnya.
Terkait dengan keputusan hakim untuk sidang offline bagi Rizieq Shihab, PN Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan kepolisian.
Menyoal protokol kesehatan yang menjadi kekhawatiran saat sidang offline Rizieq Shihab, Refly Harun, pakar Hukum Tata Negara mengingatkan soal keadilan dua sisi.
Di channel YouTubenya, Refly Harun menyebutkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kewajiban kita semua.
"Adalah kewajiban individual dan institusional. Kalau itu dilanggar bagaimana, maka harus diadakan pengamanan, perlu dilakukan penegakan hukum.
Itulah gunanya aparat keamanan," kata Refly Harun.
Menurut Refly Harun, bukan tugas dari Habib Rizieq untuk mengamankan atau melaksanan protokol kesehatan di luar PN.
"Kewajiban dia adalah kewajiban untuk mematuhi dari dirinya sendiri dan dari penasihat hukumnya karena dia memiliki kekuasaan di sana," katanya.
Tapi menurut Refly Harun, terhadap para pendukungnya, hanya bisa imbauan tidak bisa sebuah dokumen yang legally binding.
Dan ini sudah dilakukan oleh Habib Rizieq.
Baca juga: UPDATE Kode Redeem FF 24 Maret 2021, Tukarkan Bundle Gratis, Dapatkan Skin Phantom Executioner
Baca juga: Dilirik Investor Asal Jakarta, Bukit Selili Samarinda Bakal Dibangun Bianglala dan Kereta Gantung
"Jadi kalau hakim mengancam kl terjadi kerumuman akan dicabut sidang offline, maka sudah tidak tepat.
Karena sudah terbukti sidang online pun terjadi kerumunan.
Dan sebagian besar disebabkan oleh ketidaksigapan aparat kemanan atau aparat kemanan yang overprotected sehingga terjadi bentrok," kata Refly Harun.