Berita Samarinda Terkini
Truk Pengangkut Batu Bara di Samarinda Terbalik, Kasat Reskrim: Masih Kita Selidiki Asal Batunya
Seorang warga Lempake mensinyalir dump truck yang hauling dan terbalik pada Sabtu (20/3/2021) dini hari lalu, serta nyaris menimpa rumah masayarakat
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya beredar di media sosial terkait aktivitas hauling dan diduga melakukan kegiatan penambangan ilegal kawasan Utara Samarinda juga terus menjadi sorotan.
Persisnya di Jalan Sukorejo RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Seorang warga Lempake mensinyalir dump truck yang hauling dan terbalik pada Sabtu (20/3/2021) dini hari lalu, serta nyaris menimpa rumah masayarakat sekitar, juga diduga dari aktivitas penambangan ilegal di sekitar kediamannya.
Baca juga: Jatam Kaltim Soroti 60 Bekas Galian Tambang Batu Bara di Paser, Pemerintah Harus Bertindak
Baca juga: Narkotika di Samarinda Banyak Sasar Pekerja Tambang dan Perkebunan, Pola Peredaran tak Lagi ke THM
"Di RT 40 tergulingnya (truk pengangkut batu bara). Dari RT sebelumnya, dan memanfaatkan satu jalur aja Jalan Sukorejo ini," singkat seorang warga bernama Hery, Selasa (23/3/2021) saat dihubungi Tribunkaltim.co.
Pematangan lahan memang kerap menjadi alasan yang sering kali menjadi tameng dalam kegiatan penambangan ilegal, hal ini juga sudah ditegaskan Dinas terkait.
Perihal pengangkutan batu bara yang diduga ilegal, saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, hingga saat ini masih mencari benang merah di balik penjarahan sumber daya yang merugikan negara ini.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Akui Tak Leluasa Larang Aktivitas Tambang Liar di Kaltim
Baca juga: Marak Tambang Batubara Ilegal di Kaltim, Gubernur Isran Noor: Belum Ada Izin Aja Sudah Ditambangnya
"Masih kita selidiki dulu asal batunya (yang truck terbalik). Kita tindak lanjuti," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, Selasa (23/3/2021) sore.
Setelah berhasil mengungkap penambangan liar di area pemakaman Covid-19 di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, kepolisian juga berjanji akan menindak jika terbukti aktivitas penambangan ilegal ini.
"Untuk titik lainnya jika terbukti itu ilegal pasti kita tindak," pungkas Kompol Yuliansyah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/truck-pengangkut-batu-bara-yang-terbalik-sabtu-2032021.jpg)