Berita PPU Terkini

Kabupaten Penajam Paser Utara Miliki 3 Desa Mandiri, 9 Berstatus Maju, tak Ada yang Tertinggal

Saat ini Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur telah memiliki 3 desa berstatus mandiri yang tersebar di beberapa daerah setempa

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Suasana rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Saat ini Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur telah memiliki 3 desa berstatus mandiri yang tersebar di beberapa daerah setempat.

Wilayah Kabupaten PPU sendiri memiliki sebanyak 30 desa yang tersebar di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Masih Larang Sekolah Tatap Muka, Bupati AGM: Demi Kebaikan Bersama

Data yang dihimpun dari 30 desa tersebut sejak tahun 2019 PPU tidak mempunyai desa yang berstatus sangat tertinggal ataupun tertinggal.

Saat ini, status paling rendah yang dimiliki desa adalah berstatus berkembang

Dari 30 desa tersebut melalui pengukuran dari IDM yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2020, terdapat 3 Desa Mandiri, 9 Desa Maju, dan 18 Desa Berkembang.

Sementara 3 desa yang saat ini sudah berstatus mandiri adalah;

* Desa Giri Mukti di Kecamatan Penajam,

* Desa Babulu Darat di Kecamatan Babulu,

* Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Persiapan Keamanan di Ibu Kota Negara, Rombongan Mabes TNI AD Kunjungi Penajam Paser Utara

Plh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Usep Supriatna mengatakan dengan adanya status tersebut, pemerintah Kabupaten PPU menargetkan mampu memiliki 23 desa berstatus Mandiri sampai tahun 2023.

Sehingga mulai kini terus melakukan terobosan dalam upaya mendongkrak Indeks Desa Membangun (IDM).

"Saat ini kan di Kabupaten PPUsudah punya 3 desa mandiri, kedepan kita menargetkan memiliki 23 Desa Mandiri lagi, Jadi, kami saat ini perlu kerja keras dan kerja cerdas untuk mencapai target tersebut," kata Usep Supriatna, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu berdasarkan pengukuran IDM 2020, di Kabupaten PPU terdapat 9 desa yang berststus Maju yaitu;

1. Desa Semoi II,

2. Desa Argo Mulyo,

3. Desa Sidorejo,

4. Desa Giripurwa,

5. Desa Sesulu,

6. Desa Bangun Mulya,

7. Desa Sumber Sari,

8. Desa Gunung Mulia,

9. Desa Tengin Baru.

Baca juga: Pengerjaan Pipa di Lawe-Lawe Penajam Paser Utara Dinilai Ilegal, Pemkab PPU Ambil Jalur Hukum

Supriatna berupaya dari 9 desa maju tersebut diharapkan ada 3 desa yang dapat diangkat statusnya menjadi desa mandiri tahun 2021 ini.

Sehingga pada tahun ini pula PPU diharapkan akan memiliki 6 desa mandiri.

Sementara 18 Desa lainnya yang masih berstatus berkembang dari pengukuran IDM 2020, pihaknya berupaya dapat meningkatkan sebanayak 11 desa berstatus maju pada tahun ini hingga 2022 mendatang.

"Jadi pada tahun 2023 nanti 11 desa itu bisa didongkrak menjadi Mandiri. Target ini kami pasang sesuai atas perintah Sekkab PPU yang sebelumnya juga mendapat arahan dari Pak Bupati," pungkasnya.

Berita tentang PPU

Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved