Berita Nasional Terkini
Anggota TNI AD Berpangkat Kolonel Diciduk Polisi Narkoba, tak Lama Kapolres Malang Kota Minta Maaf
Anggota KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berpangkat kolonel diciduk polisi narkoba, tak Lama Kapolres Malang minta maaf
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berpangkat kolonel diciduk polisi narkoba.
Anggota TNI AD aktif tersebut digerebek 4 personel Polres Malang Kota di salah satu kamar hotel di Kota Malang, Jawa Timur.
Polisi reserse narkoba tersebut sedang mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Oknum TNI berpangkat kolonel tersebut bahkan sempat dilakukan penggeledahan oleh polisi.
Namun belakangan rupanya mereka melakukan salah tangkap alias salah sasaran.
Walhasil, keempat polisi tersebut saat ini mendapatkan sanksi dari Propam.
Diketahui Kapolres Malang juga telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap tersebut.
Baca juga: Cara Unik Anak Buah Jenderal TNI Andika Perkasa Hukum Bawahannya, Tegur Pakai Lagu Rhoma Irama
Baca juga: Nota Keberatan Habib Rizieq di Sidang Offline, Bos FPI Tuding Polisi & Jaksa Mufakat Jahat Soal Ini
Dilansir TribunTimur.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Tragedi petugas Satnarkoba dari Polres Malang Kota yang salah target berbuntut permintaan maaf.
Bahkan, personil kepolisian yang melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut dikabarkan dikenai sanksi oleh Divisi Propam.
Polisi membenarkan
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan ada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran.
Sehingga menangkap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kejadian itu memang benar ada, dan telah dimediasi.
Kami sudah minta maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Dan permintaan maaf itu telah diterima," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur dikutip dari SURYAMALANG.COM (Jaringan Warta Kota), Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Perintah Pentolan KKB Papua Tembak Pesawat Militer & Sipil Bocor, Begini Reaksi Cepat TNI-Polri
Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Seorang Polisi yang Tembak Laskar FPI Meninggal Dunia, Kata Polri soal Kronologi
Pihaknya tetap akan menindak anggota polisi yang terlibat karena telah melanggar SOP dalam tindakan kepolisian.
"Ada empat personel yang terlibat langsung dalam kejadian itu.
Empat personel yang terlibat itu sudah ditahan di Polresta Malang Kota, dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," jelasnya.
Gatot mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.
"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan penggun narkoba.
Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A.
Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor.
Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.
Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.
"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya.
Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.
Baca juga: 60 Anggota Babinsa di Kutim Ikuti Latnister, Asah Kemampuan Agar Menguasai Teritorial
Baca juga: Gubernur Isran Noor Tinjau Kesigapan Prasarana Alutsista TNI-Polri, Singgung Mobil Pakai Ban Kota
Gatot menegaskan sudah tidak ada permasalahan lagi antara polisi dengan TNI, khususnya dengan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Kasus ini sudah mediasi.
Kapolresta dan Danrem sudah ketemu, dan telah melapor ke atasan beliau.
Permintaan mohon maafnya telah diterima. Sudah tidak ada masaah lagi dengan beliau," terangnya.
Baca juga: Samarinda akan Terapkan Tilang Elektronik, Tunggu Koordinasi Titik CCTV ke Korlantas Polri
Baca juga: Kapolri Resmikan E-TLE Secara Nasional, Berikut Jadwal Pelaksanaan untuk di Kota Balikpapan
Empat Polisi Kini Ditahan.
Sebelumnya, sebuah video viral tentang polisi, anggota Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan salah sasaran menyebar melalui media sosial.
Dalam Video yang beredar terlihat anggota Satresnarkoba dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Kejadian salah sasaran itu adalah peristiwa di mana 4 anggota Satresnarkoba menggeledah seseorang yang merupakan seorang anggota TNI berpangkat Kolonel.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Merasa menjadi korban salah sasaran dan ada perlakuan yang tidak benar, Kolonel itu selanjutnya menghubungi pihak terkait.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Berlaku 12 Hari, Tidak Boleh Keluar Daerah, Diawasi TNI dan Polri
Hingga akhirnya ada koordinasi antara pihak TNI AD dan Polresta Malang Kota.
Dari Video yang beredar nampak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang diduga melakukan salah sasaran saat bertugas.
Selanjutnya, seperti tampak dalam video yang beredar luas, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan personal terkait dan pihak terkait di TNI.
Baca juga: Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Pukuli Anak Buah Jenderal TNI Andika Perkasa, Markasnya Sudah Rata
Baca juga: Persiapan Jelang Pendidikan, 44 Siswa Diktukba Polri Disuntik Vaksin Sinovac di Mapolres Malinau
(*)
Berita tentang Jenderal TNI Andika Perkasa
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani