Berita Balikpapan Terkini
Kapolri Resmikan E-TLE Secara Nasional, Berikut Jadwal Pelaksanaan untuk di Kota Balikpapan
Secara virtual, Kapolri Jendpol Listyo Sigit Prabowo meresmikan Electronic Traffic Law Enforcment atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Secara virtual, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Electronic Traffic Law Enforcment atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).
Dihadiri pula dari Kota Balikpapan secara virtual oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata dari Ruang Mahakam Polda Kaltim.
Giat peresmian ini merupakan tahap pertama mengenai pengenalan tilang elektronik secara nasional. Kemudian untuk kota-kota percontohan akan dilakukan peresmian tahap kedua.
Baca juga: RESMI Hari Ini Tilang Elektronik Diberlakukan, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Beserta Dendanya
Baca juga: NEWS VIDEO pengendara mobil sport mewah diberhentikan dan ditilang polisi setelah ugal-ugalan di tol
"Kemudian di Kaltim, khsusunya di Kota Balikpapan, kita akan melaksanakannya di tahap kedua," ucap Irjen Pol Herry usai mengikuti giat launching oleh Kapolri ini.
Sementara itu, untuk di Kota Balikpapan, lanjut Irjen Pol Herry, akan dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021) mendatang.
Selanjutnya, dengan adanya metode tilang elektronik ini, diharapakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terkait berllu-lintas.
Baca juga: Kasatlantas Polres Paser Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik
"Kita tentu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat jadi sistemnya ini menggunakan elektronik, tidak ada transaksi dijalan atau tidak ada sistem penilangan di jalan," tuturnya.
Setelah di Balikpapan, lanjutnya, akan disusul di kota-kota lain di Kaltim setelah dilakukan peresmian di Kota Balikpapan.
Tilang Elektronik di Bontang Kalimantan Timur
Polres Bontang kini memantapkan persiapan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), setelah diresmikan tahap pertama secara nasional pada, Selasa (23/3/2021).
Tilang elektronik yang menggunakan sistem perekema CCTV, rencananya akan diberlakukan mulai bulan depan di Kota Bontang.
Saat ini, Polres Bontang masih tengah melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Komunikasi dan Informasi Bontang untuk membangun jaringan pemasangan CCTV di tiga titik lokasi.
Baca juga: Kurir Makanan Diringkus Polres Bontang Usai Terbukti Punya Sabu 1,55 Gram
Baca juga: Polres Bontang Bekuk 3 Pencuri di Jalan Poros Samarinda, Bobol Rumah dan Gondol Barang Dalam Mobil
Di antaranya simpang 3 jalan Brigjend Katamso (Simpang Jalan Tembus).
Juga di simpang Ramayana di jalan R Soeprapto, dan terakhir di Simpang Bontang Baru (RS Amalia).
Pemasangan di tahap pertama ini memilih wilayah yang dianggap kawasan tertib lalu lintas.