Berita Kubar Terkini
DP2KBP3A Gelar Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kutai Barat, Theresia Beberkan Tujuannya
Sebagai upaya menjadikan anak-anak di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, yang sehat, cerdas, ceria, berbudi pekerti tinggi.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Sebagai upaya menjadikan anak-anak di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, yang sehat, cerdas, ceria, berbudi pekerti tinggi juga terlindungi.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melakukan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Demikian disampaikan oleh Sekretaris DP2KBP3A, Theresia, mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan setiap tahun.
Baca juga: Pelaksanaan Simulasi UKK di SMKN 2 Sendawar Kutai Barat Berjalan Sukses, 3 Jurusan Jadi Prioritas
Baca juga: Pilkades di Kubar Digelar dalam Pandemi Covid-19, Pemkab Kutai Barat Beberkan Cara Mengatasinya
Dengan harapan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh.
Sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi KHA.
Selain itu, pelatihan KHA juga merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi KLA.
"Kami telah melakukan pelatihan-pelatihan secara bergiliran dan kemarin pada hari Rabu 24 Maret itu kami laksanakan di Hotel Sidodadi Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Dengan jumlah 30 peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah, Komunitas anak dan remaja, Forum anak Kampung dan Kecamatan, tenaga Kesehatan, tenaga Pendidikan, dan Lembaga Wanita," sebutnya kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Sekda Kubar Minta Petinggi Kampung Terpilih Ikut Membangun Kutai Barat ke Arah Lebih Baik
Dalam kegiatan itu, menghadirkan narasumber dari Provinsi Kalimantan Timut, Siti Mahmudah Indah Kurnawi.
Juga Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak Sekaligus Fasilitator konvensi hak anak bidang kesehatan dan kesejahteraan, serta Drs Sumadi M Si Fasilitator KLA Provinsi.
Dan turut hadir Direktur RSUD HIS, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Christina Yacob serta PD terkait.
Setidaknya, ada 4 hal yang ingin dicapai dari pelatihan ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana memiliki tanggung jawab sebagai aparatur Negara.
Dengan bertanggung jawab terhadap perjanjian Global dalam hal Konvensi Hak Anak.
Lalu bersama menyiapkan anak-anak di Kutai Barat agar dapat menyiapkan Sumber Daya Manusia berkualitas yang memiliki daya saing tinggi di tingkat global.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelayanan Publik dan Wartawan di Kutai Barat Dilaksanakan Awal Bulan Maret
Dan juga dapat meneguhkan tekad untuk mengejar ketertinggalan Kabupaten Kutai Barat dalam mengembangkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dibanding dengan kabupaten kota di Kalimantan Timur lainnya.
Beberapa keberhasilan dalam pemenuhan hak-hak anak, yakni menurunnya jumlah anak dalam tahanan, peningkatan akses pencatatan kelahiran pada anak.