Berita Nasional Terkini

Komnas HAM Tolak Ide KKB Papua Dicap Organisasi Teroris, Bukan Tanpa Alasan, Simak Penjelasannya

Komnas HAM tolak ide Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Papua dicap organisasi teroris, bukan tanpa alasan, simak penjelasannya

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Kolase TribunManado dan Wartakota/ Facebook
Ilustrasi TNI (kiri), KKB papua(kanan dan tengah) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) tolak ide Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Papua dicap organisasi teroris.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan dilontarkan Komnas HAM.

Memang pada faktanya, KKB Papua jadi biang keresahan masyarakat saat ini.

Aksi tak hanya meneror aparat keamanan baik TNI maupun Polri, namun juga masyarakat sipil.

Hal itu membuat eskalasi pengamanan baik dari TNI dan Polri kian ditingkatkan ditingkatkan belakangan ini.

Tengok saja jajaran KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan perburuan para pentolan dan anggota KKB Papua yang kian meresahkan warga.

Kontak senjata pun tak bisa dihindarkan.

Begitupun dengan korban baik dari kedua belah pihak.

Baca juga: Cara Unik Anak Buah Jenderal TNI Andika Perkasa Hukum Bawahannya, Tegur Pakai Lagu Rhoma Irama

Baca juga: Respon Jajaran Andika Perkasa & Listyo Sigit, Soal Perintah Tembak Pesawat Militer dari KKB Papua

Dilansir Tribunnews.com Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku sangat khawatir terhadap wacana untuk mendefinisikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Taufan mengatakan kita mesti jujur menilai bahwa persoalan di Papua disebabkan beberapa persoalan yang berbeda dengan fenomena terorisme.

Pertama, kata dia, sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia melalui Pepera tahun 1969 memang sudah ada pihak di Papua yang menolaknya.

Kelompok tersebut, kata dia, menginginkan kemerdekaan Papua dan menjadikan Papua menjadi satu negara sendiri.

Masalah tuntutan politik ingin merdeka tersebut, kata dia, tidak bisa dipungkiri memang ada di sana sejak lama meski Pepera yang hasilnya Papua adalah bagian dari wilayah Indonesia diakui internasional.

Kedua, lanjut dia, ada masalah ketimpangan kesejahteraan di Papua.

Meski memang tidak mudah memakmurkan Papua, namun ini kata Taufan, perasaan diperlakukan tidak adil, diskriminatif selalu kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved