Berita Paser Terkini

Perkuat Sinergitas, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot MoU dengan Polres Paser dan Posbakumadin

Hari ini, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot lakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Karutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah bersama Kapolres Paser AKBP, Eko Susanto serta Ketua POSBAKUMADIN Abdul Bahri. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

"Hasil rapid non reaktif itu yang kita terima, itupun kita isolasi dulu 14 hari karena penghuni rutan didalam saat ini mereka sudah aman," tegasnya.

Lebih lanjut, Doni membeberkan akan mengusulkan untuk pembangunan ruang pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.

Sementara ini, pihaknya membuat proposal untuk pembuatan ruang pelayanan publik, mudah-mudahan pihak terkait bisa membantu.

Baca juga: Tanah Grogot Juga Sering Banjir, Berikut Daftar Delapan Kecamatan Rawan Banjir di Kabupaten Paser

Baca juga: NEWS VIDEO Karutan Tanah Grogot Temukan Barang dalam Bungker yang Harusnya Tidak Dimiliki Penghuni

"Jadi nanti pusat pelayanan ada ruangan tersendiri, tidak terpusat di Penjaga Pintu Utama (P2U)," tutupnya.

Berita tentang Paser

Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved