Berita Kaltara Terkini
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dishub Kaltara Sebut Belum Terima Surat Edaran
Terkait larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah pusat, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara angkat bicara
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
"Dengan adanya seperti ini, kita juga merasa berat. Tapi ini sudah keputusan pemerintah, ya kita harus tetap mendukung," ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (27/3/2021)
Dia meyakini, adanya larangan ini, tentu tidak lahir tanpa pengkajian oleh stake holder sebelumnya.
"Hal ini juga sebagai upaya untuk memberantas pandemi Covid-19, agar cepat berakhir," ucapnya.
Baca juga: Giliran Para Guru di Tarakan akan Divaksin Minggu Ini, Prioritaskan Sekolah yang Akan Gelar PTM
Dia tidak menampikkan, bahwa kebijakan tersebut akan sangat berdampak pada usahanya.
Karena mudik lebaran setiap tahunnya, terjadi peningkatan jumlah penumpang 100 hingga 200 persen.
"Tapi dengan adanya larangan mudik ini, kita juga merasa berat dalam masa 1 sampai 2 tahun ini. Di mana pergerakan penumpang itu benar-benar dalam kondisi yang stagnan," katanya.
Bagaimana tidak, dengan adanya larangn mudik ini, secara otomatis, pergerakan penumpang pun tidak ada.
Di masa pandemi saat normal saja, peningkatan jumlah penumpang menurun hingga 80 persen.
"Biasanya, kita memang bisa mendapatkan profit itu 100 sampai 200 persen di saat momen hari besar. Tapi dengan adanya larangan mudik ini, otomatis sama seperti tahun lalu (tidak ada penumpang)" jelasnya.
Baca juga: Melalang Buana, KRI Dewaruci Sandar di Tarakan, Anggota DPRD Bulungan Bangga Bisa Lihat Langsung
Dia sampaikan, sebelum pandemi Covid-19 masuk ke Kota Tarakan, parameter untuk semua rute di Kalimantan Utara sebanyak 1000-1500 penumpang per hari.
"Dengan adanya pandemi ini, ya turun 60 sampai 80 persen. Berarti hanya 300 sampai 500 penumpang saja per hari. Bahkan tidak sampai 500 penumpang," sebutnya.
Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo