Berita Nasional Terkini

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Tapi Turis Asing Boleh Masuk, Luhut Pandjaitan Beri Penjelasan

Pemerintah larang mudik lebaran 2021, tapi turis asing boleh masuk, Luhut Binsar Pandjaitan beri penjelasan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan kebijakan Pemerintah soal masuknya turis asing 

TRIBUNKALTIM.CO - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi penjelasan mengapa Pemerintah membuka pintu kepada turis asing di masa pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik lebaran 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan lantas menjelaskan hasil upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai langkah menerima kedatangan turis asing, bagian dari upaya membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.

Menurutnya, ada dua indikator yang membuat Indonesia siap kembali mendorong wisatawan mancanegara.

Baca juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Resmi Umumkan Tak Ada Mudik Idul Fitri 2021, Beda dengan Keterangan Menhub

Baca juga: Abai Keselamatan di Perairan, Masyarakat PPU Banyak Tidak Pakai Life Jacket Saat Mudik

"Kita harus jelaskan begini, bahwa pertama penanganan Covid-19 kita baik."

"Kedua, penanganan ekonomi juga sudah bagus-bagus."

"Karena itu sudah bagus, kita ingin turis dibuka, supaya jangan terlalu lama pengangguran," kata Luhut dalam konferensi pers Bali Investment Forum, Jumat (26/3/2021).

Luhut menyampaikan, pemerintah tidak hanya menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga pertanian dan perikanan yang juga memiliki potensi besar.

Pemerintah juga komitmen mendukung penyelesaian masalah kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui hapus buku.

"Tentu bagi mereka yang terdampak Covid-19 bukan karena bermasalah, jadi semuanya berjalan paralel, kita lakukan bersama-sama," urainya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan membuka kedatangan turis asing, untuk membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.

Begitupun terkait wacana visa jangka panjang yang dapat meningkatkan minat turis asing untuk lebih lama tinggal di Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved