Berita Nasional Terkini
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Tapi Turis Asing Boleh Masuk, Luhut Pandjaitan Beri Penjelasan
Pemerintah larang mudik lebaran 2021, tapi turis asing boleh masuk, Luhut Binsar Pandjaitan beri penjelasan
"Terkait visa permennya lagi diselesaikan, memang kita mau orang ke Indonesia kenapa harus selalu mengajukan visa."
"Ini juga akan memudahkan orang work from Bali."
"Jadi tidak perlu lagi banyak izin, kita buat benchmark dengan negara sepanjang itu masih bisa diakomodasi," jelasnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo lantas menerangkan beberapa langkah telah dilakukan dalam wacana pembukaan turis asing.
Satu di antaranya resiprokal dan berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.
"Yang terpenting adalah negara-negara yang bisa masuk secara penyebaran Covid-19 baik."
"Vaksinasi mereka juga baik. Kita ingin mengurangi risiko ketika membuka turis, termasuk direct flight yang menjadi pertimbangan," tutur Angela.
Baca juga: Libur Tahun Baru 2021, Pemudik Meningkat di Malinau, Kadishub Sebut Puncak Arus Balik Pekan Depan
Terkait kapan kick-off pembukaan turis asing, pihaknya mengaku akan merapatkannya lagi pada Sabtu (27/3/2021).
Luhut juga mendukung penuh larangan mudik Idul Fitri 2021.
Dia menilai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.
"Kita tidak punya banyak pilihan."
"Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen, makanya libur Lebaran kita hold aja dulu," cetus Luhut.
Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet.
Luhut mengimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dahulu untuk tidak pulang ke kampung halaman, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.