Berita Balikpapan Terkini

GP Ansor Kaltim Kutuk Pelaku Dugaan Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Indikasikan Jaringan Terorisme

Pengurus Wilayah GP Ansor Provinsi Kalimantan Timur juga turut membuka mata terkait tindakan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua Wilayah GP Ansor Kaltim Fajri Alfarobi menegaskan apapun motif pelaku, tidak dibenarkan dalam agama apapun.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak hanya Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Kalimantan Timur juga turut membuka mata terkait tindakan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Ketua Wilayah GP Ansor Kaltim Fajri Alfarobi menegaskan apapun motif pelaku, tidak dibenarkan dalam agama apapun.

Pihaknya pun mengutuk aksi yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Baca juga: Motif Balas Dendam? Boy Rafli Amar Bocorkan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Baca juga: Pasca Bom Gereja di Makassar, Polda Kaltara Minta Warga Tenang dan Tak Ikut Sebar Konten Meresahkan

“Kami sangat mengutuk tindakan pemboman di Makassar apapun motifnya dan perilaku itu tidak beradab. Kita meminta aparat keamanan mengusut tindakan teror,” tegasnya kepada TribunKaltim. Co

Menurutnya, aksi tersebut tidaklah berdiri sendiri, melainkan adanya jaringan lain.

”Kami menganggap itu terhubung dengan jaringan teroris dan kita menyerahkan sepenuhnya kepada petugas keamanan,” tuturnya.

Baca juga: Kasus Bom di Gereja Katedral Makassar, Begini Imbauan Ketua PGI Balikpapan

Menyikapinya hal tersebut, senada dengan ketua PGI Balikpapan Pendeta Elmun Rumahorbo, Fajri meminta masyarakat untuk tetap tenang, khususnya kepada umat kristiani, agar menjalankan ibadah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

”Kami meminta kepada umat Kristen tetap tenag tetap beribadah sesuai jadwal. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama lainnya, kami tegaskan bahwa tidak ada larangan seseorang yang beragama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan,” terangnya.

Baca juga: Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Polisi Sebut Dua Orang Laki-laki, Update Jumlah Korban

Ia juga mengungkapkan bahwa kebebasan menjalankan ibadah beragama merupakan hak warga warga negara untuk menjalankannya.

“Itu hak dan kita harus menghargai kepada masyarakat yang berbeda agama,” tutupnya. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved