Berita Nasional Terkini

Usai Digerebek Bersama Pria Lain, Bu Kades Tak Terima dan Laporkan Soal Foto Setengah Telanjang

Tak hanya itu Rini Kusmiyati juga melaporkan ke polisi. Terutama terkait foto setengah telanjang. 

surya.co.id/galih lintartika
Bu Kades Rini Kusmiyati didampingi pengacaranya melapor ke Polres Pasuruan Kota, Jumat (26/3/2021). 

Laporkan Soal Foto Setengah Telanjang

Sejak digerebek warga dan suaminya saat berduaan di sebuah rumah dengan pria lain, Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan sempat ngumpet.

Tetapi, Jumat (26/3/2021), Bu Kades mendadak muncul di Polres Pasuruan dengan alasan berbeda.

Bu Kades mendatangi polres bukan untuk membantah atau melaporkan balik pihak-pihak yang menggerebeknya saat diduga bersama pria idaman lain (PIL).

Melainkan melaporkan akun media sosial (medsos) yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.

Datang didampingi tim pengacaranya, Bu Kades langsung mengundang perhatian awak media. Begitu pula saat membuat laporan ke polisi, namun Bu Kades tidak berbicara apa pun.

Yang berbicara justru Musofak, anggota tim kuasa hukum Bu Kades. Menurut Musofak, kedatangannya ke polres adalah melaporkan pemberitaan di sebuah media yang disebutnya tidak sesuai fakta.

"Misalnya, ada foto yang dipasang bukan foto sebenarnya dan banyak tulisan yang tidak sesuai fakta," kata Musofak.

Sebelumnya, keberadaan Kades Wotgalih tidak diketahui sejak digerebek dan ketahuan sedang berduaan dengan perangkat desa di bagian Pelayanan dan Pemerintahan.

"Laporan ini dilakukan setelah Bu Kades kecewa dengan pemberitaan di media sosial (medsos) yang menempelkan gambar setengah telanjang dalam pemberitaan itu. Itu tidak benar. Foto itu bukan foto Bu Kades. Makanya kami tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi," tegas Musofak.

Baca juga: Dihamili Pak Kades, tak Segera Dinikahi, Malah Dianiaya, Gadis NA Laporkan ke Polisi, DPRD Bersikap

Baca juga: Usai Digerebek Suami dan Anak, Ternyata Bu Kades Sudah 3 Kali Selingkuh, Selalu Cari Brondong

Disampaikan Musofak, pihaknya melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya , kliennya merasa kecewa atas pemasangan foto setengah telanjang, yang sebenarnya bukan dirinya. Tetapi ia tidak merinci apa nama akun atau media yang dilaporkan itu.

"Kami berharap, Polres Pasuruan bisa bersikap profesional dan menindak lanjuti laporan kami sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Musofak.

(*)

Berita tentang Perselingkuhan

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved