Berita Kaltara Terkini
Mantan Gubernur Irianto dan Udin Hianggio Hadiri Sidang Iwan Setiawan, Kasus Pencemaran Nama Baik
Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dan Mantan Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio, hadir di Ruang Sidang Cakra, PN Tanjung Selor, Senin (29/3/
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dan Mantan Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio, hadir di Ruang Sidang Cakra, PN Tanjung Selor, Senin (29/3/2021).
Kehadiran mantan Gubernur dan Wagub Kaltara ini, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik, Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan.
Baca juga: Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Pembangunan Gedung Instansi di KBM Targetnya dalam 2 Tahun
Baca juga: Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Berpamitan di Tanjung Selor, Berikan Pesan ke ASN dan Penerusnya
Mantan Gubernur Irianto Lambrie hadir sebagai saksi korban, dan mantan Wagub Kaltara Udin Hianggio sebagai saksi dari pihak terlapor.
Sidang dengan Nomor Perkara Pidsus 1/Pidsus/2021/PN Tjs itu, dipimpin Fajar Nuriawan sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Hari ini agenda sidang, adalah menghadirkan saksi-saksi," ujar Ketua Majelis Hakim, Fajar Nuriawan.
Majelis hakim kemudian menanyakan kepada penuntut umum, mengenai daftar saksi yang dihadirkan. Pihak jaksa penuntut umum, mengajukan enam orang sebagai saksi.
Yakni Mantan Gubernur Kaltara, Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Kepala Dinas DPMD Kaltara, serta Mantan Kabiro Humas Kaltara.
"Enam orang, Pak Irianto, Pak Usman, Pak Andi Santiaji, Pak Mursid, Pak Amir, Pak Ishak," ujar Jaksa Penuntut Umum, Danu Bagus Pratama.
Saat pemeriksaan saksi, Ketua Majelis Hakim menekankan, bila para saksi dari pihak penuntut umum, tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.
"Semua saksi, tidak ada saksi ada hubungan keluarga dengan terdakwa ya," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar.
Baca juga: Jelang Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie: Mau Kumpul Sama Cucu
Adapun sebelum dipanggil untuk memberikan keterangan, Irianto Lambrie menjelaskan status pekerjaannya saat ini, sebagai pensiunan PNS.
"Pekerjaan pensiunan PNS yang mulia," ujar mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.
Hingga saat ini, sidang masih berlangsung, dan terpantau, kelima saksi lain diperkenankan untuk menunggu, di luar ruang sidang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
Beda Keterangan, Pertemuan Irianto Lambrie dan Iwan Setiawan di Tarakan Soal Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Tepis Anggaran Humas Kaltara untuk Pencitraan, Irianto Lambrie: Buktinya Saya Tidak Menang Pilgub |
![]() |
---|
Irianto Lambrie Hadir Sebagai Saksi Korban, Terdakwa Iwan Setiawan: Dimana Letak Fitnahnya |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Kaltara Irianto Jelaskan Posisi Anaknya di TGUPP, Sebut Bekerja Bukan untuk Pribadi |
![]() |
---|
Pasca Bom Gereja di Makassar, Polda Kaltara Minta Warga Tenang dan Tak Ikut Sebar Konten Meresahkan |
![]() |
---|