Berita Kaltara Terkini
Tepis Anggaran Humas Kaltara untuk Pencitraan, Irianto Lambrie: Buktinya Saya Tidak Menang Pilgub
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada Senin (29/3/2021).
Dalam pemeriksaan saksi korban, pihak Majelis Hakim menanyakan mengenai proses penganggaran yang ada di Pemprov Kaltara, khususnya terkait anggaran Humas.
Pihak saksi korban, yakni Irianto Lambrie, menjelaskan bila proses penganggaran di Pemprov Kaltara, sama halnya dengan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia.
Baca juga: Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Pembangunan Gedung Instansi di KBM Targetnya dalam 2 Tahun
Baca juga: Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Berpamitan di Tanjung Selor, Berikan Pesan ke ASN dan Penerusnya
Proses pengesahan APBD dilakukan bersama oleh DPRD, setelah adanya persetujuan dari pihak Pemerintah Pusat yakni Kemendagri.
"Bagaimana proses penganggaran di Kaltara?," tanya Hakim Anggota, Mohammad Ady Nugroho.
"Penganggaran sama seluruh Indonesia, pemerintah menggangarkan dan diajukan ke DPRD, lalu prosesnya diajukan menjadi Raperda APBD," ujar Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.
"Perda ini diajukan ke Mendagri, nanti tim yang akan melakukan evaluasi, bila disetujui
nanti disahkan menjadi APBD, jadi bukan di tangan Gubernur," tambahnya.
Saat ditanyakan mengenai angka anggaran Humas yang mencapai Rp 46 miliar pada 2019, Irianto menjelaskan, bila angka tersebut datang dari pengusulan perangkat daerah.
Dirinya menjelaskan bila besarnya anggaran Humas adalah untuk kerja sama dengan media, yang berdampak pada naiknya angka Indeks Demokrasi Indonesia atau IDI di Kaltara.
"Angka itu diusulkan oleh masing-masing OPD masing-masing Biro. Kenapa kita anggarkan besar untuk Humas? karena kita bekerja sama dengan media-media," terangnya.
"Alhamdulillah IDI di Kaltara bagus, itu dilihat dari kebebasan pers, kebebasan menyatakan pendapat dan kita 5 tahun berturut-turut masuk 5 besar nasional," katanya.
Dirinya menampik, bila anggaran Humas yang besar adalah cara untuk menaikkan citranya sebagai Gubernur.
"Tidak juga, buktinya saya tidak terpilih jadi Gubernur, kalau citra saya naik, harusnya saya terpilih jadi Gubernur, jadi ini semua fitnah yang dituduhkan ke saya," tuturnya.
Dimana Letak Fitnahnya
Sisi lainnya. Terdakwa kasus pencemaran nama baik, yang juga Dirut PDAM Tarakan, buka suara terkait keterangan yang diberikan saksi korban, dalam lanjutan sidang di PN Tanjung Selor, Senin (29/3/2021).