Berita Kaltara Terkini

Tepis Anggaran Humas Kaltara untuk Pencitraan, Irianto Lambrie: Buktinya Saya Tidak Menang Pilgub

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, ditemui usai diperiksa sebagai saksi korban, dalam kasus pencemaran nama baik melibatkan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI  

"Untuk operasional mereka disediakan tempat, dana dari APBD, dan dana itu diperiksa BPK dan itu sesuai aturan perundangan, dan daerah lain juga memiliki itu seperti DKI dan Kaltim," tambahnya.

Dirinya menambahkan, anggota TGUPP memiliki tugas yang berbeda-beda, berdasarkan keahlian masing-masing.

Baca juga: Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar, Polda Kaltara Menginstruksikan Jajaran Polres

Irianto menegaskan, bila diangkatnya Arkanata Akram, karena kemampuannya, dan tidak ada hubungannya dengan jabatan ayahnya yang duduk sebagai Gubernur Kaltara saat itu.

"Produknya macam-macam, sesuai dengan keahlian, ada yang menyusun draf Ranperda, ada juga menyiapkan paparan Gubernur, mendampingi Gubernur kunjangan dinas, dan ada yang memberi masukan masalah masyarakat," katanya.

"Tim itu ada 9 hingga 11 orang, itu membantu Gubernur sebagai lembaga, bukan sebagai pribadi," tuturnya. 

Berita tentang Kaltara

Berita tentang Irianto Lambrie

Penulis Maulana Ilhami | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved