Kamis, 23 April 2026

Virus Corona di Kaltara

Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Kaltara

Juru bicara Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, program vaksinasi tetap akan dilakukan di Bulan Puasa, dengan beberapa catatan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy dalam acara Tribun On Focus.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Mendekati Bulan Ramadhan, juru bicara Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, program vaksinasi tetap akan dilakukan di Bulan Puasa, dengan beberapa catatan.

Salah satunya, vaksinasi akan terus dilanjutkan, bagi warga yang akan menerima suntikan dosis kedua.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam diskusi virtual Tribun On Focus, bersama pimpinan TribunKaltara.com, Sumarsono, dan Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Sasar Calon Jemaah Haji, Vaksinasi Covid-19 Digelar Bertahap, Prioritaskan Para Lansia

Baca juga: Turun Tajam, Jumlah Tenaga Kesehatan Terpapar Corona Berkurang Usai Vaksinasi di Balikpapan

"Kita tetap akan melanjutkan vaksinasi sampai bulan Ramadhan, kalau dosis kedua masuk di Ramadhan kita lanjutkan," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.

"Kalau dosis pertama, jatuhnya di bulan Ramadhan kita jadwalkan kembali, tapi lebih baik setelah Ramadhan," tambahnya.

Menurutnya, penundaan vaksinasi di Bulan Ramadhan, dengan alasan kondisi fisik warga calon penerima vaksin, yang berbeda dibandingkan di bulan bulan sebelumnya.

Baca juga: Ketua MUI Kaltara Akui Vaksin AstraZeneca Mengandung Tripsin Babi, Tapi Tetap Bisa Dipakai

"Kalau nanti bulan puasa tentu kondisinya lemas dan kurang bertenaga, ini nanti jadi pertimbangan," terangnya.

Selain itu, penelitian terbaru mengatakan, bila pemberian dosis kedua atau booster, dapat dilakukan setelah 28 Hari sejak dosis pertama diberikan.

"Karena sekarang, kita disarankan memakai jeda waktu 28 hari, jadi batasnya itu minimal 14 hari, hasil penelitian terbaru itu 28 hari, sama halnya seperti dosis untuk lansia, yang jelas jangan lebih dari dua bulan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit Dinkes Kaltara ini menyatakan, masih menimbang beberapa kemungkinan mengenai vaksinasi di bulan puasa.

Salah satunya ialah kemungkinan, penundaan secara sebulan penuh.

Baca juga: Besok, Giliran 3.300 Lansia dan Pelayan Publik di Kutim Disuntik Vaksin Sinovac

"Kita akan tetap mencoba nanti untuk mengikuti jadwal, kita lihat sikon nanti karena kita juga belum pernah melaksanakan vaksinasi saat bulan puasa, kalau tidak memungkinkan mungkin akan kita tunda," tuturnya.

Ditanyakan mengenai progres vaksinasi di Kaltara, Agust mengatakan, hingga saat ini vaksinasi tahap pertama bagi Nakes telah berjalan di atas 90 persen, adapun untuk tahap kedua bagi pelayanan publik masih berjalan di angka 20 persen.

"Pencapaian cukup bagus di atas 95%, dari target 70% sehingga diharapkan herd immunity tercita untuk Nakes. Untuk pelayanan publik, bagi TNI Polri ASN guru-guru dan juga lansia sudah kita mulai, dan masih berproses saat ini 20%," tuturnya. (*)

Berita tentang Kaltara

Berita tentang Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved