Berita Berau Terkini

Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta

Seorang remaja berinisial AA (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor sambaliung kerena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi yang saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, mengatakan, AA yang masih remaja tersebut nekat masuk ke rumah warga. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seorang remaja berinisial AA (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor sambaliung kerena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu.

Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi yang sat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, mengatakan, AA yang masih remaja tersebut nekat masuk ke rumah warga.

Untuk mencuri satu unit notebook, tablet, dan juga DVD milik korban Gita.

Baca juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas

Baca juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis

“Jadi korban pada saat kejadian pulang kampung, yakni mulai 23 Februari lalu hingga 27 Maret kemarin, saat tiba melihat kaca rumah sudah pecah,” katanya, Selasa 30/3/2021).

Saat melakukan pengecekan, lanjut Suradi korban melihat rumah sudah dalam keadaan berantakan, dan ia kehilangan barang-barang elektronik miliknya.

Dengan total kerugian mencapai Rp 9 juta, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Sambaliung.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” imbuhnya.

Baca juga: Sindikat Pencurian Ayah dan Anak Diringkus Polisi, Beraksi di 4 TKP Lintas Kabupaten di Kaltim

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah di Juata Laut Tarakan

Dihadapan petugas, AA mengaku nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

Suradi menambahkan AA pada saat kejadian kebetulan melintas, dan mengecek rumah dalam keadaan kosong.

Baca juga: Sindikat Pencurian Ayah dan Anak Diringkus Polisi, Beraksi di 4 TKP Lintas Kabupaten di Kaltim

Sehingga muncul niat pelaku untuk melakukan pencurian melalui kaca jendela yang lebih dahulu ia pecah menggunakan benda keras.

“Jadi untuk DVD dan tablet sudah dijual oleh pelaku, ini yang masih kami cari,” paparnya. 

Pencurian di Rumah Kosong

Di tempat terpisah, berita sebelumnya. Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan membekuk seorang pria berinisial RY (21) di rumahnya akibat melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah kosong pada Jumat (12/2/2021) lalu.

Diketahui bahwa rumah kosong tersebut beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Gg. Slewangan RT 05, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Dimana pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved