Berita PPU Terkini
Satpol PP PPU Gerebek 7 ABG di Rumah Kos, Sering Nenggak Miras dan Bikin Ribut
Sebanyak 7 ABG diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Senin (29/3/2021) s
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Sebanyak 7 ABG diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Senin (29/3/2021) sekitar pukul 22.54 WITA di rumah kos karena mengganggu ketertiban warga sekitar.
Kepala Satpol PP PPU, Muhtar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Siddiq Permana menuturkan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya beberapa remaja di rumah kos yang diketahui mereka bertengkar dan membuat keributan di RT 05 Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, PPU.
"Dari informasi yang didapat dari Pak RT 05 Sungai Parit, ada muda-mudi pendatang yang ngekos di daerahnya tersebut belum pernah melapor, dan dari laporan warga ke Pak RT bahwa kos-kosan itu sering didatangi anak- anak muda dan jam 17.30, sempat terjadi pertengkaran, akhirnya diambil kesepakatan dengan pak RT dan petugas untuk mendatangi kos-kosan tersebut," kata Siddiq, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kadis PUPR Disebut Exavator Amfibi Efektif Tangani Banjir di PPU, Tahun Ini Tambah Lagi 1 Unit
Baca juga: Komandan Pos AL PPU Minta Motoris Sediakan Life Jacket Saat Bawa Penumpang
Saat anggota Satpol PP memeriksa rumah kos tersebut melalui tindakan preventif didapati ada 3 perempuan di bawah umur sedang di dalam salah satu kamar kos, dan petugas juga mendapati 4 laki-laki.
"Pemuda ini semula sempat berusaha lari dan sembunyi, setelah izin dengan pak RT setempat akhirnya petugas membawa 7 remaja itu ke Mabes Satpol PP," ujarnya.
Sekadar diketahui, dari 7 ABG tersebut, 2 laki-laki masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sisanya telah putus sekolah.
Salah satu ABG perempuan saat ditemui mengatakan, dirinya bersama teman-teman wanitanya memang sering berkumpul di rumah kos tersebut, hanya sekadar mengobrol dan menikmati kebersamaan bareng teman-temannya.
Dia menuturkan jika teman laki-lakinya saat berkumpul sering mengonsumsi mimun-minuman keras.
"Kita cuma ngumpul-ngumpul saja nggak tiap hari juga, ya cuman duduk aja di situ, kalo laki-lakinya pasti minum, minum yang kayak orang tua (anggur merah) gitu," ujarnya saat ditemui di Mabes Satpol PP, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu salah satu orangtua korban mengungkapkan kekecewaannya dengan perilaku anaknya tersebut.
Ia berharap dengan ditindaklanjuti oleh petugas saat ini, anaknya bisa mengubah perilakunya agar lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan setelah kejadian ini dia mau sadar, memang anaknya mau bebas jalan malam. Saya sempat ke kos-kosannya dan sempat mau bawa pulang, tapi tidak dihiraukannya saja.
Memang tadi malam saya gelisah kok nggak enak dan nggak bisa tidur sampai jam 3 malam. Kemudian ada kabar dari sini (Satpol PP) disuruh datang," ucap ibu salah seorang ABG.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq