Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Sindikat Peredaran Narkotika di Samarinda Ditangkap Polisi, Pemasok Utama Kini jadi Incaran

Penindakan tidak pernah berhenti pada para pelaku atau pun sindikat kejahatan narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Barang bukit milik sindikat narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Pihak Kepolisian pada pekan lalu, Jumat (19/3/2021) berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu dari enam pelaku yang saling berkaitan. 

Setelah percakapan melalui sambungan telpon tersebut, tim kembali melakukan perburuan dan menyamar. 

Atut diarahkan pengendali barang, yakni IR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia diminta mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 100 gram yang dia ambil, kepada pemesan yang telah menunggu di Jalan Sei Kalian, Kecamatan Samarinda Kota. 

Hasilnya dua pelaku lain yakni Tjong Santi (40) dan Agus Sulistianto (40) dibekuk petugas setelah memungut bungkusan kristal putih seberat 5,20 gram di pinggir jalan yang telah dipecah.

"Di sana (Jalan Sei Kalian) kami mengamankan dua pelaku lainnya," ucap Iptu Abdillah Dalimunthe.

Dari keduanya petugas mendapati barang bukti sabu seberat 100 gram yang telah dipecah sebanyak 5,20 gram kepada dua pelaku Tjong Santi dan Agus Sulistianto, Atut masih memegang 95,6 gram sisanya. 

Sisa dari narkotika sabu ini rencananya akan digunakan petugas untuk memancing pelaku utama, yakni IR keluar dari persembunyiannya.

Baca juga: Puslabfor Belum Datang, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Ungkap 8 Saksi Sudah Diperiksa

Baca juga: NEWS VIDEO Januari-Februari 2021, Polresta Samarinda Amankan Sabu dengan Berat Total 1 Kilogram

Pelaku pertama yaitu Atut, kemudian diminta petugas membuat janji, berjumpa dengan IR di Jalan Muso Salim. 

Namun saat waktu pertemuan tiba, kedatangan IR diwakili oleh Yumi Anita (40) yang merupakan orang kepercayaannya.

Baca juga: Pasca Pengeboman di Makassar, Polresta Samarinda Tekankan Kegiatan Patroli dan Pengamanan di Gereja

Sabu seberat 95,6 gram yang telah berpindah tangan, petugas lalu kembali melakukan penangkapan. 

Yumi pun tak lagi bisa mengelak. Dari tangan tujuh pelaku sindikat peredaran narkotika ini, petugas sedikitnya mengamankan enam poket sabu dengan total berat 127 gram. 

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan sindikat ini dan memburu pelaku utama (IR) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas Iptu Abdillah Dalimunthe.

Berita tentang Samarinda

Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved