Tunjangan Hari Raya
Wacana Pembayaran THR Dicicil, Komisi IX DPR Minta Evaluasi Demi Daya Beli Masyarakat
Wacana pembayaran THR dicicil, Komisi IX DPR inginkan evaluasi demi daya beli masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wacana pembayaran THR dicicil, Komisi IX DPR inginkan evaluasi demi daya beli masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.
Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, di Jakarta.
Dia jelaskan, aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan.
Baca juga: Permintaan Perusahaan untuk Pembayaran THR 2021, Ancaman Buruh Jika Aturan THR Dicicil Dikeluarkan
Baca juga: Info Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2021, Keputusan Sudah Diambil, THR dan Gaji ke-13 Juga Berdampak
Yakni untuk membayar penuh THR kepada para pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada
Karena itu, pihaknya, tidak sepakat wacana pembayaran THR dengan cara dicicil sebagaimana pada 2020.
Mufida meminta pelaksanaan pembayaran THR dengan dicicil tahun lalu dilakukan evaluasi.
Baca juga: Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan tak akan Naik di 2021, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?
Baca juga: SIAP-SIAP Gaji PNS 2021 Tidak Naik, Kejelasan THR dan Gaji 13, Bagaimana Nasib Pensiunan?
Terlebih ada informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan pembayaran cicilan THR.
"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang. Kita ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri," papar Mufida, dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Mufida menekankan saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan.
Data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3-Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus.
Berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 (-5,32) pada Q3 (-3,43) dan pada Q4 (-2,19).
Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan.
Bahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.
“Saya harap Pemerintah memperjuangkan hak-hak Pekerja, saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik. Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19. Sehingga kesejahteraan Pekerja harus diberikan sebagaimana mestinya,” kata Mufida.
"Aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh THR kepada para pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada," kata dia.