Tunjangan Hari Raya
Wacana Pembayaran THR Dicicil, Komisi IX DPR Minta Evaluasi Demi Daya Beli Masyarakat
Wacana pembayaran THR dicicil, Komisi IX DPR inginkan evaluasi demi daya beli masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.
Mufida juga mengatakan Dinas Tenaga Kerja setempat juga bisa menjadi jembatan pencarian jalan keluar terutama bagi perusahaan kecil yang masih terdampak.
"Untuk perusahaan kecil jika akan ada kebijakan khusus, bisa melakukan dialog soal THR dengan serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja setempat," terangnya.
Ancaman Buruh Jika Aturan THR Dicicil
Berita sebelumnya. Permintaan perusahaan untuk pembayaran THR 2021, ancaman buruh jika aturan THR dicicil dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam tiga minggu ke depan, Pengusaha akan melaksanakan salah satu kewajibannya yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada karyawan/pekerjanya.
Kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) Ini sesuai dengan Permenaker no.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Sementara itu, buruh mengancam jika Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan pembayaran THR dicicil
Bagaimana dari perusahaan?
Terkait pembayaran THR ini, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam kondisi yang dialami pengusaha saat ini sangat dibutuhkan pengertian dan kesadaran dari karyawan/pekerja dari sisi kemampuan pengusaha.
Sebaliknya, sektor Pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, kafe, travel, transportasi, mall, hiburan malam dan sektor otomotif, properti, UMKM dan berbagai sektor jasa lainnya dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR akibat cash flow-nya yang sudah sangat berat.
Oleh karena itu, dalam kondisi ini Pemerintah harus segera menerbitkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Juklak dan Juknis THR 2021 dengan memperhatikan dengan sungguh-sungguh kondisi pelaku usaha akibat pandemi covid-19.
“Bagi pengusaha yang memiliki kemampuan membayar THR agar dapat membayar tujuh hari sebelum Idul Fitri, sebaliknya bagi pengusaha yang tidak mampu agar dapat dilakukan perundingan bipartit untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Sarman seperti dilansir dari Kontan.co.id.
Baca juga: VIRAL Kades Wanita Digrebek Tanpa Busana oleh Suami, Selingkuhan Diamuk Massa, Bu Kades Kabur
Baca juga: SOSOK Melisa, Tereliminasi dari Indonesian Idol 2021, Setelah 8 Tahun Akhirnya Top 4, Queen of Feel
Sarman menyebut, pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021.
Akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam. “Mampu bertahan saja sudah sangat baik,” ucap dia.
Pengusaha berharap, pengertian yang dalam dan kesadaran yang tinggi dari rekan-rekan Serikat Pekerja/Buruh untuk dapat melihat tantangan yang dihadapi pengusaha secara jernih.