Ramadhan 2021
Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Jangan Sampai Terlambat, Lengkap Pandangan Ulama
Batas waktu bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, jangan sampai terlambat, lengkap pandangan ulama.
TRIBUNKALTIM.CO - Puasa Ramadhan 2021 atau 1442 Hijriah tinggal menghitung hari.
Umat muslim di dunia bakal kembali menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Nah, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang jatuh di pertengahan April, apabila ada yang belum bayar utang puasa, cek artikel ini.
Ternyata utang puasa Ramadhan tahun lalu juga ada batas waktunya.
Membayar utang alias Qodho puasa ramadhan juga memiliki batas waktu.
Qodho menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.
Batas waktu bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, jangan sampai terlambat, lengkap pandangan ulama.
Baca juga: Amalan dan Doa Pengganti Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Lengkap Artinya
Mengenai qodho, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.
Mereka yang diperbolehkan adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua tidak berdaya), perempuan hamil, tercekik haus (mengancam hidup), perempuan haid, perempuan nifas, dan perempuan menyusui.
Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.
Tapi setelah Ramadhan berakhir, orang-orang tersebut diharuskan membayar hutang puasa.
Bisa menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Apalagi kita memasuki Sya’ban.
Setelah itu sampai pada Ramadhan.
Bagi Anda yang belum melunasi puasa Ramadhan tahun lalu, harus segera dilunasi.
Karena puasa Ramadhan menjadi kewajiban umat muslim yang sudah balig dan berakal.
Baca juga: Sakit Maag Bukan Halangan Menjalankan Puasa Ramadhan, 5 Menu Sahur yang Cocok untuk Penderita Maag
Berikut niat qodho puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya: "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Kewajiban membayar hutang puasa Ramadhan dijelaskan oleh Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 184.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Ayyāmam ma'dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, wa 'alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa'āmu miskīn, fa man taṭawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta'lamụn
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Mengenai batas akhir diperbolehkannya menjali puasa qodho Ramadhan, ada dua pendapat.
Sampai pertengahan bulan Sya’ban dan sampai hari terakhir di bulan Sya’ban.
Pertama hadis yang melarang puasa setelah masuk pertengahan bulan Sya’ban.
Hadis dari Abu Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا
Artinya: “Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud 2337)
Dalam hadis yang lain, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
Artinya: “Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082).
Kedua hadis yang menjelaskan nabi merutinkan berpuasa selama bulan Sya’ban.
Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan:
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Artinya: “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Bukhari 1970 dan Muslim 1156).
Baca juga: Jelang Ramadan 2021, Hukum Bayar Hutang Puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban, Kata Ustadz Abdul Somad
Hukum untuk melaksanakan puasa qadha bulan Ramadhan adalah wajib.
Karena Puasa Ramadhan termasuk ke dalam salah satu rukun islam yang ketiga.
Namun, bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban?
Baca juga: Hasil Indonesian Idol tadi Malam, Duet Judika & Lyodra Buat Anang Geleng Kepala, Siapa Tereliminasi?
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Ingin Makan Ayam atau Sapi yang Dipotong Sendiri
Apakah hukumnya boleh atau malah haram?
Mengenai hukum ini, dikutip TribunKaltim.co dari TribunBatam.id, maka Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjawabnya.
Hal tersebut terlihat di laman Youtube Dakwah Islam.
Untuk pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.
Ada yang mengharamkan puasa pada Nisfu Syaban hingga bulan Ramadan tiba.
Ada juga yang membolehkannya.
"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jamaah kepada UAS.
"Ini Puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi Puasa Ramadhan tahun ini.
Maka kapan puasa qadhanya?
Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara Puasa Ramadhan yahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.
Lalu, UAS pun menjawab soal hukum puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahala 3 kali lipat.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat 3 pahala.
Puasa qadha ramadhan satu hari, puasa bulan Syaban dapat, dan puasa hari Senin," tutur UAS.
"Jadi niatnya cuman satu, saya niat puasa qadha. Gak perlu niat 3 kali," tambahnya.
Setelah itu, UAS menjelaskan bahwa batas qadha itu sampai Puasa Ramadhan yang akan datang.
"Batas qadhanya sampai Puasa Ramadhan yang akan datang," tambah UAS.
Kemudian, ada jamaah lain yang bertanya soal hukum puasa qadha setelah Nisfu Syaban
"Bagaimana hukum puasa setelah Nisfu Syaban?" tanya jamaah lainnya.
Ditanya soal puasa setelah Nisfu Syaban, UAS pun menegaskan sudah ada ketegasan di dalam hadits sahih Abu Hurairah.
"Haditsnya jelas dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni:
'Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,'" HR Abu Dawud.
Namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa senin kamis.
"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Syaban hari Rabu, besoknya Kamis," ujar UAS.
Tak hanya itu, dijelaskan UAS, puasa setelah Nisfu Syaban pun diperbolehkan bagi yang sedang qadha Puasa Ramadhan.
"Yang kedua, boleh juga bagi yang meng-qadha atau utang puasa. Begitu Puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, eh lupa," papar UAS.
"Maka bagi yang mau meng-qadha, silakan boleh," tegasnya.
Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, maka menurut UAS ada denda berlipat.
Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.
"Karena jika qadha puasa nya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja.
Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," tandasnya.
Baca juga: Lengkap dan Cocok di WhatsApp, Kumpulan Ucapan Selamat Ramadan 1442 H, Ada Marhaban Ya Ramadhan
Baca juga: Masih Memiliki Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadhan
(*)
Berita tentang Ustadz Abdul Somad
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani