Berita Samarinda Terkini
Pekerja Outsourching Perusahaan Alat Berat di Samarinda Mencuri Filter Oli untuk Dijual Kembali
Seorang pekerja outsourching bernama Abdullah Gafar Ismail (25) warga Jalan Bojonegoro RT.13, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pekerja outsourching bernama Abdullah Gafar Ismail (25) warga Jalan Bojonegoro RT.13, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terpaksa berurusan dengan kepolisian usai mencuri spare part atau onderdil alat berat.
Pencurian yang dilakukan pelaku diketahui tepat di perusahaannya bekerja di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedy Septriyadi menjelaskan.
Baca juga: Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta
Baca juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas
Bahwa pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini saat dia diminta mengambil orderan spare part dari permintaan customer perusahaan.
Pelaku melakukan pencurian didalam gudang milik PT. CKB, dengan cara barang berupa filter oli warna kuning oleh pelaku diambil dalam gudang kemudian barang tersebut sebanyak 24 pcs (satu dus) disimpan dahulu disamping gudang.
"Jadi ada yang order 3 dus, pelaku ambil 4, satunya dia simpan dengan cara melempar ke tanah kosong disamping gudang," tegas Iptu Dedy Septriyadi Rabu (31/3/2021).
Kejadian pencurian sendiri dilakukan pelaku pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wita lalu.
Baca juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat
Baca juga: Ramai di Media Sosial Soal Pencurian Gerobak di Balikpapan, Kasus Selesai via Restorative Justice
Barang yang sudah dilempar keluar tanah kosong samping gudang diambil oleh pelaku pada malam hari saat perusahaan tutup.
Tujuan pelaku sendiri melempar kesamping gudang agar tidak dicurigai atau pun tertangkap tangan oleh pihak security perusahaan.
Sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku kembali ke tempat ia menyembunyikan spare part alat berat.
"Mengambil menggunakan mobil sewaan," sebut Iptu Dedy Septriyadi.
Baca juga: NEWS VIDEO Lakukan Pencurian Di Rumah Kosong, Korban Merugi Hingga Rp 70 Juta
Baca juga: Ramai di Media Sosial Soal Pencurian Gerobak di Balikpapan, Kasus Selesai via Restorative Justice
Saat memasukkan barang curian inilah, aksinya terlihat salah seorang warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Dan akhirnya melaporkan ke pihak security perusahaan dan meneruskan ke Polsek Samarinda Seberang yang kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polres Bontang Ringkus Residivis Kasus Pencurian, Tas Korban Berisi Uang Rp 6 Juta Dibawa Kabur
"Diambil dengan menggunakan mobil sewaan merek Toyota Avanza KT 1935 CB, dilihat seorang warga yang kebetulan adik daei security," ungkap Iptu Dedy Septriyadi.
Penyelidikan jajaran reskrim Polsek Samarinda Seberang kemudian mendapati pelaku dikediamannya dan kemudian meringkus pelaku untuk dilakukan proses hukum.