Berita Samarinda Terkini
Pekerja Outsourching Perusahaan Alat Berat di Samarinda Mencuri Filter Oli untuk Dijual Kembali
Seorang pekerja outsourching bernama Abdullah Gafar Ismail (25) warga Jalan Bojonegoro RT.13, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Pelaku pencurian spare part alat berat Abdullah Gafar Ismail (25), kini diamankan beserta barang buktinya dan menunggu proses hukum. HO/Polsek Samarinda Seberang
Dari pengakuan pelaku pencurian, rencana spare part yang diambilnya akan dijual seharga Rp 100 ribu/pcs ke pihak yang mempunyai alat berat.
Baca juga: NEWS VIDEO Lakukan Pencurian Di Rumah Kosong, Korban Merugi Hingga Rp 70 Juta
Baca juga: Usai Gondol 2 Handphone, Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Dicokok Polisi, Seorang Lagi Masih DPO
Ngakunya mau dijual kembali, tapi belum sempat dan tertangkap oleh kami.
Atas kejadian ini pelaku kami proses dan diancam Pasal 363 tentang pencurian.
"Kemudian spare part alat berat dan mobil sewaan juga kami amankan sebagai barang bukti," pungkas Iptu Dedy Septriyadi.
Berita tentang Kasus Pencurian
Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo