Berita Samarinda Terkini

Pekerja Outsourching Perusahaan Alat Berat di Samarinda Mencuri Filter Oli untuk Dijual Kembali

Seorang pekerja outsourching bernama Abdullah Gafar Ismail (25) warga Jalan Bojonegoro RT.13, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Pelaku pencurian spare part alat berat Abdullah Gafar Ismail (25), kini diamankan beserta barang buktinya dan menunggu proses hukum. HO/Polsek Samarinda Seberang 

Dari pengakuan pelaku pencurian, rencana spare part yang diambilnya akan dijual seharga Rp 100 ribu/pcs ke pihak yang mempunyai alat berat.

Baca juga: NEWS VIDEO Lakukan Pencurian Di Rumah Kosong, Korban Merugi Hingga Rp 70 Juta

Baca juga: Usai Gondol 2 Handphone, Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Dicokok Polisi, Seorang Lagi Masih DPO

Ngakunya mau dijual kembali, tapi belum sempat dan tertangkap oleh kami.

Atas kejadian ini pelaku kami proses dan diancam Pasal 363 tentang pencurian.

"Kemudian spare part alat berat dan mobil sewaan juga kami amankan sebagai barang bukti," pungkas Iptu Dedy Septriyadi.

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Kasus Pencurian

Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved