Berita Berau Terkini
Berantas Judi Togel di Berau, Jajaran Polsek Segah Ringkus Tiga Pelaku
Jajaran Kepolisian sektor (Kapolsek) Segah mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian togel.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Kepolisian sektor (Kapolsek) Segah mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian togel, di area kompleks perumahan pegawai perkebunan sawit Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, Berau.
Kapolsek Segah AKP Yusuf menuturkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (30/3/2021) lalu, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada aktivitas perjudian di Kecamatan Segah.
"Kita segera lakukan penyelidikan. Pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, Kita lakukan penggerebekan. Seorang pelaku berinisial RMM (45), berhasil kita amankan," ujarnya dalam press release yang digelar di Mapolsek Segah, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Pemkab Berau Datangkan Satu Alat GeNose, Kadinkes: Masih Tahap Uji Coba untuk Screening
Baca juga: Marak Judi Togel di Tarakan, Kapolres Sebut Jadi Prioritas Utama Untuk Ditindaklanjuti
Dikatakan Yusuf, setiap RMM selesai menggelar judi, uang hasil togel itu ia setorkan ke bandarnya yang berinisial LS (48). Keduanya tinggal di kompleks yang sama, namun agak berjauhan,
Mendapat informasi tersebut jajaran Polsek Segah bergerak cepat dan meringkus LS di kediamannya.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari RMM berupa uang tunai sebesar Rp 418 ribu satu toples plastik, 4 lembar kertas rekapan, satu bendel guntingan kertas warna pink (kupon togel)
"Sedangkan dari LS, kita mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.226.000, 130 lembar kertas rekapan dan satu koper warna merah," tuturnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Terlibat Judi Togel, IRT Berambut Pirang di Bulungan Kalimantan Utara Dibekuk Polisi
Masih disekitar kompleks yang sama, tak berselang lama dari penangkapan sebelumnya, seorang pria berinisial AS (35), juga diamankan lantaran diduga telah melakukan perjudian jenis togel, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Barang bukti yang kita amankan berupa, uang sebesar Rp 883 ribu, 4 lembar slip pengiriman uang, 19 lembar guntingan kertas (kupon togel) dan satu buku rekapan," bebernya.
Baca juga: Suami tak Kerja, IRT di Bulungan Nekat Terlibat Judi Togel, Omzet Capai Jutaan Rupiah
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Segah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ketiganya terancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/judi-togel-ditangkap-di-berau.jpg)