Berita Balikpapan Terkini
Gelar Kuliah Umum, Uniba Gandeng Unhas Jadi Ujung Tombak Pendidikan Anti Korupsi di Indonesia Timur
Universitas Balikpapan menggelar kuliah umum terkait Pendidikan Anti Korupsi series I hari ini, Kamis (1/4/2021).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Universitas Balikpapan menggelar kuliah umum terkait Pendidikan Anti Korupsi series I hari ini, Kamis (1/4/2021).
Mengundang mantan Ketua KPK Dr. Abraham Samad sebagai pembicara, kuliah umum dihadiri ratusan mahasiswa Uniba.
Selain itu, Universitas Balikpapan juga menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Hasanudin Makassar.
Baca juga: Rektor Uniba Isradi Zainal jadi Pembicara Webinar Nasional PII Engineeroom
Baca juga: Demi Tercipta Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, Uniba Kerjasama dengan Universitas Esa Unggul
Rektor Universitas Balikpapan, Dr Isradi Zainal mengatakan pendidikan anti korupsi diperlukan di tingkat perguruan tinggi.
Hal tersebut sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Ristek dan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002.
"Saya rasa Unhas dan Uniba akan menjadi ujung tombak se-Indonesia Timur dalam pendidikan anti korupsi," ujarnya.
Baca juga: Rektor Uniba Dr Isradi Zainal Raih Penghargaan WSO International 2020, Konsisten Membudayakan K3
Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pendidikan anti korupsi sejatinya sudah lama digagas oleh KPK.
Bahkan dalam pelaksanaanya, hingga dilakukan study dan riset ke dua negara, yakni Jepang dang Irlandia.
"Kalau di luar negeri namanya pendidikan integrity kalau di sini kita kerucutkan pendidikan anti korupsi," katanya.
Abraham membeberkan, pendidikan anti korupsi di Indonesia dimai sejak pendidikan anak usia dini (PAUD).
Gambaran bahwa Indonesia merupakan negara yang luar biasa besar dengan kekayaan alamnya.
Menjadi suatu gelitik dan ironi apabila disandingkan dengan tingkat kejahatan korupsi yang terbilang tinggi.
Baca juga: Uniba Balikpapan Audiensi dengan KPK untuk Koordinasi dan Pencegahan Pemberantasan Korupsi
Menurutnya, kejahatan korupsi di Indonesia bahkan masih berlangsung hingga saat ini. Ada kecenderungan belum bisa ditekan signifikan.
"Kalau kita bandingkan dengan kekayaan alam dan korupsi ini menjadi ironi tersendiri," singkatnya.
Korupsi, lanjutnya, memiliki dampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia.
Sehingga, sebagai warga negara tak boleh pesimis dan apatis.
Korupsi melahirkan kemiskinan dan akan menimbulkan pengangguran. Selain itu korupsi akan melahirkan hutang negara terhadap luar negeri.
Tidak sampai disitu, dampak korupsi lainjya adalag merusak ketimpangan alam. Sehingga hal yang harus dilakukan adalah meminimalisir bentuk ketimpangan.
"Yakin korupsi ini bisa diminimalisir dan akan hilang. Ada dua hal untuk menekan laju korup, yakni penegakan hukum dan pencegahan," tandasnya. (*)